TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan NonBank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi mendorong perusahaan asuransi berhati-hati dalam mengatur manajemen investasi agar terhindar dari kondisi yang paling dikhawatirkan yaitu gagal bayar, khususnya di masa yang sulit saat ini akibat pandemi Covid-19.
Apalagi, secara agregat 80 persen portofolio di industri asuransi menggunakan instrumen terkait pasar modal, sehingga ikut merasakan dampak nyata akibat pandemi Covid-19.
“Kami meminta agar perusahaan asuransi berhati-hati terhadap aset dan liability management agar terhindar dari kondisi yang khususnya terkait dengan reputasi, yaitu yang paling ditakuti, adalah keadaan gagal bayar,” kata Riswinandi dalam webinar, Senin, 24 Agustus 2020.
Namun demikian, Riswinandi mengungkapkan bahwa parameter kesehatan perusahaan asuransi secara umum masih menunjukkan sinyal positif.
Hingga kuartal II 2020, risk based capital (RBC) industri asuransi masih tercatat sebesar 688,1 persen untuk asuransi jiwa, dan 319 persen untuk asuransi kerugian. Angka tersebut masih jauh di atas ambang batas yang ditentukan, yakni 120 persen.
“Secara aset masih tumbuh walaupun pertumbuhannya masih di bawah tahun lalu year on year (yoy) lebih rendah 4 persen dari tahun lalu. Secara pengumpulan premi, di asuransi jiwa juga mengalami penurunan. Dari periode yang sama pada 2019 terdapat penurunan kurang lebih 10 persen. Asuransi umum juga mengalami penurunan walaupun relatif lebih sedikit, yaitu 2,32 persen,” katanya.
Meskipun penghimpunan menunjukkan penurunan, dia optimitis industri asuransi memiliki peluang untuk bertumbuh. Salah satu yang bisa diambil industri asuransi yakni memanfaatkan momentum mengembangkan produk-produk yang sesuai kebuntuan masyarakat di era new normal setelah pandemi.
“Belajar yang terjadi dari pandemi Sars di Cina, enam bulan setelah pandemi ini berakhir, ada peningkatan premi asuransi hingga lebih dari dua kali lipat. Kita berharap setelah pandemi [Covid-19] selesai juga seperti demikian. Tentu ini peu dibangun pada masa sekarang supaya industri asuransi bisa menikmati hal yang sama di masa mendatang,” ungkap Riswinandi.
BISNIS