Kemudian terkait implementasi B30, seluruh pemangku kepentingan sudah sama-sama berkomitmen melaksanakannya. Namun, pihaknya mengkritisi sektor industri otomotif yang masih belum siap.
"Kami dukung B30 untuk otomotif isunya angkutan barang darat, harusnya dari Kemenperin dan ESDM terutama mobil baru yang angkutan barang itu sudah disesuaikan spesifikasi angkutannya sesuai keinginan presiden. Ini permasalahannya belum sejalan," ujarnya.
Adapun pada angkutan kapal laut, Indonesia sudah meratifikasi keputusan International Maritim Organization (IMO) mengenai penyesuaian penggunaan BBM dengan rendah sulfur atau low sulphur. Kebijakan rendah sulfur ini dan kebijakan B30 disebutnya harus sejalan.
Terkait sejumlah kawasan industri yang dikembangkan pada 2021, ALFI mendukung sepenuhnya, seperti pengembangan kawasan industri di Batang menargetkan relokasi pabrik dari luar negeri ke Indonesia.
"Ini kabar baik, bahwa investasi salah satu pendorong perbaikan PDB itu, mendorong perbaikan ekonomi agar terjadi investasi baru dari luar dan dalam. Terutama tiga lokasi ini, Batang, Subang dan Majalengka, pabrikan, sebuah potensi," urainya.
Dia menekankan pentingnya kawasan industri ini mengakomodasi keberadaan UMKM pada 10 persen luas wilayahnya, sehingga ekonomi kecil pun tetap dapat hidup.
Baca juga: Kalah Saing karena Biaya Logistik Tinggi, Ini Rencana Pemerintah dalam RPJMN