TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan akan berpidato dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2021 beserta Nota Keuangannya. Pidato Jokowi ini dijadwalkan berlangsung Jumat 14 Agustus 2020, pukul 14.00, di Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta.
Sebelumnya, berdasarkan jadwal dari MPR RI, Presiden Joko Widodo akan berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2019 mulai pukul 09.48 WIB. Selanjutnya, pada pukul 10:38 WIB.
Sidang Tahunan MPR dimulai pada pukul 09.00 WIB diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembukaan Sidang Tahunan oleh Ketua MPR.
Lalu, dilanjutkan dengan Sidang Bersama DPR dan DPD RI yang dibuka oleh Ketua DPR RI. Kemudian, Presiden Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan HUT Kemerdekaan ke-75 tahun.
Adapun berikut susunan acara Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan Presiden: