TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso mendukung dilaksanakannya program penjaminan kredit modal kerja untuk korporasi. Ia mengatakan program tersebut bukan hanya sebagai insentif mendorong perusahaan untuk menyokong pemulihan ekonomi, namun juga memberikan ruang bagi perbankan untuk bisa beroperasi ke arah yang lebih normal ke depan.
"Karena tanpa berbagai insentif dari pemerintah ini para pengusaha juga kurang gregetnya," ujar Wimboh dalam siaran langsung, Rabu, 29 Juli 2020. Berdasarkan catatan OJK, sejak awal tahun total kredit yang sudah direstrukturisasi perbankan mencapai Rp 776 triliun dari 6,7 juta debitur.
Dari total kredit yang sudah direstrukturisasi, sebanyak Rp 327 triliun adalah dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Sementara, sisanya adalah kredit dari korporasi. "Karena itu terima kasih Bu Menteri sudah ada beberapa stimulus untuk UMKN termasuk subsidi bunga dan penjaminan juga, serta sekarang ini untuk korporasi."
Di samping itu, Wimboh menilai pemberian penjaminan kredit modal kerja untuk korporasi ini juga tepat waktu. Sebab, modal kerja tersebut dapat mempercepat dan meningkatkan minat bagi para pengusaha untuk kembali bangkit lagi.
OJK, kata Wimboh, juga masih harus melihat beberapa hal, misalnya bisa sampai kapan pengusaha ini bisa bangkit. "Ini tugas kita bersama termasuk perbankan nanti sama-sama kita monitor, terutama kita bekerja sama dengan Kadin agar betul-betul bisa bangkit kembali dan bisa berusaha kembali."
Pemerintah resmi meluncurkan program program penjaminan pemerintah kepada korporasi padat karya dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Penjaminan Pemerintah kepada Korporasi Padat Karya dilakukan melalui penyediaan fasilitas penjaminan sehingga perbankan dapat menambah eksposur kredit modal kerja kepada pelaku usaha.
“Perbankan telah menandatangani perjanjian penjaminan terutama untuk sektor padat karya yang merupakan sektor yang banyak memperkerjakan pekerja.," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
-
LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar
-
Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat
-
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
-
Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar
1 hari lalu
Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.
Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum
1 hari lalu
Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.
Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat
2 hari lalu
Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib
3 hari lalu
PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.
Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya
3 hari lalu
Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?
Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding
5 hari lalu
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka
5 hari lalu
Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.
BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini
7 hari lalu
BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.
YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya
8 hari lalu
Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.