TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso mendukung dilaksanakannya program penjaminan kredit modal kerja untuk korporasi. Ia mengatakan program tersebut bukan hanya sebagai insentif mendorong perusahaan untuk menyokong pemulihan ekonomi, namun juga memberikan ruang bagi perbankan untuk bisa beroperasi ke arah yang lebih normal ke depan.
"Karena tanpa berbagai insentif dari pemerintah ini para pengusaha juga kurang gregetnya," ujar Wimboh dalam siaran langsung, Rabu, 29 Juli 2020. Berdasarkan catatan OJK, sejak awal tahun total kredit yang sudah direstrukturisasi perbankan mencapai Rp 776 triliun dari 6,7 juta debitur.
Dari total kredit yang sudah direstrukturisasi, sebanyak Rp 327 triliun adalah dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Sementara, sisanya adalah kredit dari korporasi. "Karena itu terima kasih Bu Menteri sudah ada beberapa stimulus untuk UMKN termasuk subsidi bunga dan penjaminan juga, serta sekarang ini untuk korporasi."
Di samping itu, Wimboh menilai pemberian penjaminan kredit modal kerja untuk korporasi ini juga tepat waktu. Sebab, modal kerja tersebut dapat mempercepat dan meningkatkan minat bagi para pengusaha untuk kembali bangkit lagi.
OJK, kata Wimboh, juga masih harus melihat beberapa hal, misalnya bisa sampai kapan pengusaha ini bisa bangkit. "Ini tugas kita bersama termasuk perbankan nanti sama-sama kita monitor, terutama kita bekerja sama dengan Kadin agar betul-betul bisa bangkit kembali dan bisa berusaha kembali."
Pemerintah resmi meluncurkan program program penjaminan pemerintah kepada korporasi padat karya dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Penjaminan Pemerintah kepada Korporasi Padat Karya dilakukan melalui penyediaan fasilitas penjaminan sehingga perbankan dapat menambah eksposur kredit modal kerja kepada pelaku usaha.
“Perbankan telah menandatangani perjanjian penjaminan terutama untuk sektor padat karya yang merupakan sektor yang banyak memperkerjakan pekerja.," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
-
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum
-
Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun
-
Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online
-
Timur Tengah Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Sektor Jasa Keuangan RI
-
Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum
5 jam lalu
Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya
7 jam lalu
Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun
1 hari lalu
Presiden Jokowi memimpin langsung rapat internal Indonesia darurat judi online, yang omsetnya setahun Rp327 triliun hampir 10 persen dari APBN
Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online
1 hari lalu
OJK menjelaskan perputaran uang judi online selama ini ada yang tidak dilakukan di dalam negeri atau lintas batas.
Timur Tengah Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Sektor Jasa Keuangan RI
2 hari lalu
OJK membeberkan dampak memanasnya konflik di Timur Tengah kinerja intermediasi dan stabilitas sistem keuangan nasional.
Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan
3 hari lalu
Sebelum menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka, KPK telah lebih dulu menetapkan dua pejabat Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka kasus korupsi.
Menkominfo Budi Arie Pastikan Pemberian Insentif 5G untuk Operator: Tunggu Mei
4 hari lalu
Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi memastikan kementeriannya bakal memberikan insentif 5G untuk operator seluler.
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi
6 hari lalu
Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir
11 hari lalu
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah
15 hari lalu
Setelah izin usaha izin PT BPR Bali Artha Anugrah dicabut oleh OJK, maka LPS langsung menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.