Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Cecar Perjalanan Dinas PNS Kementerian Desa Rp 8,1 Miliar

image-gnews
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat telekonferensi dengan wartawan, Senin, 22 Juni 2020.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat telekonferensi dengan wartawan, Senin, 22 Juni 2020.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi V DPR mencecar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terkait temuan BPK terhadap dana perjalanan dinas PNS sepanjang 2019 yang mencapai Rp 8,1 miliar. Hujan kritik dilontarkan dalam rapat bersama antara pemerintah dan legislatif pada Rabu, 15 Juli 2020.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar Hasan Basri Agus mengatakan temuan ini merupakan hal yang memalukan.”Masalah uang perjalanan dinas ini memalukan. Terlalu besar terjadi penyimpangan,” ujarnya di kompleks Parlemen, Senayan, Rabu siang.

Meski Kementerian telah menindaklanjuti sebagian temuan tersebut, tutur dia, semestinya kesalahan ini tidak terjadi secara berulang-ulang. Apalagi, penyelewengan dana perjalanan dinas umumnya bermodus titipan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang merupakan model kecurangan lawas.

Cecaran senada dilontarkan Partai Gerindra, Eddy Santana. Dia mengatakan temuan terhadap dana perjalanan dinas sulit dikembalikan. Sebab, nilai yang diterima oleh PNS umumnya berupa pecahan kecil di bawah Rp 10 juta.

Dia menyarankan, sebagai bentuk perbaikan struktur kelembagaan, Kementerian harus mengatur agar perjalanan dinas memperoleh izin lebih dulu dari eselon I dan II. “Ini harus jadi perhatian ke depan harus dikontrol. Jadi tidak ada perjalanan fiktif,” tuturnya.

Sementara itu, anggota Komisi V lainnya dari Fraksi PDIP, Bambang Suryadi, menilai Kementerian Desa dan PDTT mesti membereskan perkara-perkara perjalanan dinas pada tahun mendatang agar tidak menjadi temuan BPK selanjutnya. Dia juga meminta penjelasan secara rinci terkait temuan tersebut, apakah hal ini berhubungan dengan kelebihan bayar atau kecurangan surat perjalanan dinas.

“Kalau terkait kelebihan bayar, berarti pengelola perjalanan dinas perlu dikoreksi,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar sebelumnya menerangkan temuan terkait perjalanan dinas senilai Rp 8,1 miliar telah ditindaklanjuti oleh Kementerian sebesar Rp 3,9 miliar. “Jadi 48,91 persen sudah kami selesaikan,” ujarnya.

Meski demikian, Abdul mengaku kaget saat pertama kali mendapati rekomendasi BPK. Setelah itu, Abdul pun memastikan pihaknya telah menelusuri dana Rp 8,1 miliar ini dan menemukan beberapa masalah yang melatari adanya temuan.

“Perjalanan dinas mengapa temuan (perjalanan dinas) besar karena waktunya beririsan. Misalnya, Selasa, Rabu, Kamis, Senin, Selasa, itu dihitung dua kali,” tuturnya. Kemudian, ada pula PNS yang sebelum berangkat ke luar kota melakukan absen digital (finger print) lebih dulu di kantornya sehingga terjadi perekapan ganda.

“Kami sedang cari solusinya, termasuk berita acara penugasan penghapusan finger print atau berita acara dia keluar kota tapi sudah finger print,” ucapnya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

1 hari lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?


Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.


Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

4 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?


Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

5 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.


KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

6 hari lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

9 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

10 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

11 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

12 hari lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.


ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

18 hari lalu

Logo ITB
ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.