Sebelumnya, dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) pekan lalu, Manajemen Garuda Indonesia menjelaskan bahwa pendapatan operasional perseroan pada kuartal I tahun 2020 turun sekitar 33 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Kondisi itu terutama disebabkan oleh menurunnya pendapatan penumpang yang kontribusinya terhadap total pendapatan usaha yang mencapai lebih dari 80 persen.
Penurunan pendapatan penumpang sejalan dengan penurunan jumlah penumpang dan harga tiket per penumpang dibandingkan dengan kuartal I/2019. Hal itu disebut emiten berkode saham GIAA itu sangat terpengaruh oleh kondisi industri penerbangan yang menurun akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.
Lebih lanjut, GIAA menjelaskan bahwa kondisi industri penerbangan erat kaitannya dengan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah terutama ibu kota. Menurunya kondisi perekonomian juga mengakibatkan daya beli masyarakat menurun dan memilih mengurangi pengeluaran biaya untuk perjalanan.
Larangan mudik yang diikuti dengan pemberlakuan larangan penerbangan dari 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020 juga telah merontokkan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.. Saham maskapai pelat merah berkode GIAA langsung menuju ke zona merah pada pembukaan perdagangan hari ini, Jumat, 24 April 2020.
Laju saham Garuda Indonesia langsung terkoreksi 2 poin ke level Rp 177 pada sesi pembukaan perdagangan hari ini. Saham GIAA itu lanjut jatuh ke zona merah dengan koreksi 10 poin atau 5,59 persen ke level Rp 169 hingga pikul 09:15 WIB. Saat berita ini ditulis saham GIAA berada di level Rp 170.
ANTARA | BISNIS