Tantangan lainnya adalah pinalti-pinalti atas adanya penundaan & pembatalan yang diterapkan mitra bisnis seperti dari maskapai, hotel, tempat kegiatan, manajemen artis, dan lainnya. Grace berujar banyak penyelenggara kegiatan melaporkan bahwa mereka tetap harus menanggung pinalti pembatalan dengan kondisi umum, bahkan ada hotel yang menerapkan bahwa deposit tidak bisa dikembalikan meski keadaan force-majeur.
Untuk menghadapi tantangan itu, Ivendo meminta para klien yang telah menggunakan jasa pengatur acara untuk tetap menunaikan kewajibannya atas kegiatan yang ditunda dan atau dibatalkan secara sepihak karena adanyanya wabah ini. Mereka pun meminta pemerintah mendorong bagi semua instansi yang telah kegiatan menggunakan jasa penyelenggara profesional untuk melakukan percepatan pencairan pembayaran.
Ivendo pun meminta Pemerintah dan Lembaga Keuangan untuk memberikan relaksasi termasuk penangguhan atau cuti dalam melakukan pembayaran kewajiban perbankan pelaku usaha pariwisata khususnya pada industri event. Di samping juga memohon adanya pelonggaran pajak dan berbagai iuran di tengah tekanan ini.
"Kami berharap semua pihak bisa memaklumi dengan segera ditindaklanjuti dengan pertemuan-pertemuan yang produktif dan efektif untuk menemukan jalan terbaik. Wabah Covid-19 adalah pandemi global yang membawa keprihatinan bersama," kata Mulkan.