TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penambahan empat hari cuti bersama bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. “Tahun 2020 ini kan cuma 20 hari jadi 24 hari, harapan kita pertumbuhan ekonomi nasional kita semakin baik,” kata Ida usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator PMK di Jakarta, Senin, 9 Maret 2020.
Ida mengatakan, berdasarkan evaluasi sebelumnya, pertumbuhan ekonomi pada 2018 lebih baik ketimbang 2019 karena hari liburnya lebih lama. Karena itu, pemerintah memutuskan merevisi hari libur nasional dan cuti bersama dari semula 20 hari menjadi 24 hari.
Menurut Ida, dengan adanya penambahan hari libur dan cuti bersama ini bisa menggiatkan masyarakat untuk mengenali Indonesia dan berdampak pada peningkatan pariwisata. “Teman-teman yang punya usaha di bidang kuliner, industri kreatif juga memiliki dampak,” katanya.
Ia juga memastikan, penambahan ini tidak akan mengganggu produktivitas para pekerja. Sebab, rapat koordinasi bersama Menko PMK turut dihadiri perwakilan pengusaha dari Kadin dan Apindo. Pemerintah, kata dia, berharap tingkat produktivitas para pekerja bisa meningkat karena semangat baru usai liburan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Agama Fachrul Razi menandatangani surat keputusan bersama mengenai hari libur nasional dan cuti bersama 2020.
Tambahan empat hari libur yang disepakati adalah 28-29 Mei 2020 sebagai cuti bersama Idul Fitri, 21 Agustus sebagai cuti bersama Tahun Baru Hijriyah, dan 30 Oktober sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.
FRISKI RIANA