TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir memerintahkan BUMN farmasi untuk mempertahankan ketersediaan stok dan menjaga stabilitas harga cairan antiseptik di tengah merebaknya wabah
virus corona Covid-19.
"BUMN farmasi, agar mempertahankan ketersediaan stok dan menjaga stabilitas harga alat pelindung diri, cairan antiseptik atau alat-alat sanitasi," ujar Erick dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020.
Perintah Menteri BUMN tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nokor SE-1/MBU/03/2020 Tentang Kewaspadaan terhadap Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (COVID-19).
Salah satu maksud dan tujuan perintah Menteri BUMN tersebut adalah memperkuat business contingency plan untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan operasional maupun bisnis BUMN.
Sebelumnya harga eceran "hand sanitizer" atau cairan pembersih tangan di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, melonjak hingga 100 persen sebagai imbas wabah corona (Covid-19).
Pedagang Pasar Pramuka, Ikhsan (31) mengatakan bahwa Sanitizer ukuran 500 ml naik menjadi Rp135 ribu dari harga normal Rp70 ribu hingga Rp80 ribu per kemasan.
Kenaikan harga sanitizer jenis "aseptic gel" itu terjadi beberapa saat setelah Pemerintah Indonesia mengumumkan dua warga Depok, Jawa Barat, positif tertular virus corona pada Senin siang.
Ikhsan mengatakan, kenaikan harga sanitizer kali ini masih lebih murah bila dibandingkan dengan harga sepekan lalu yang mencapai Rp 170 ribu hingga Rp 180 ribu per kemasan.
Sementara itu sanitizer kemasan 55 ml jenis "Antis" hari ini dijual seharga Rp 30 ribu per kemasan atau lebih mahal dari harga normal sekitar Rp 18 ribu per kemasan.
ANTARA