Sebelumnya, Anggota Dewan Pengawas TVRI Pamungkas Trishadiatmoko memaparkan salah satu alasan pemecatan Helmy Yahya adalah terkait dengan kontrak tayangan sepak bola Liga Inggris oleh perusahaan televisi pelat merah itu. "Saya akan sampaikan kenapa Liga Inggris itu menjadi salah satu pemicu gagal bayar ataupun munculnya hutang skala kecil seperti Jiwasraya," ujar dia dalam rapat di Kompleks Parlemen, Selasa, 21 Januari 2020.
Pamungkas menceritakan bahwa Dewan Pengawas mendapatkan informasi adanya tagihan dari GMV alias Global Media Visual untuk Liga Inggris Rp 27 miliar pada 31 Oktober dan jatuh tempo pada 15 November 2019. Hingga 31 Desember 2019, tutur dia, tagihan itu belum terbayarkan.
Pembayaran Liga Inggris, menurut Pamungkas, memang tidak ada dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan 2019 yang telah disahkan. Dengan demikian tagihan itu menjadi hutang pada tahun 2020. Padahal, pada tahun ini pun, pembayaran tersebut tidak ada dalam RKAT.
Karena itu, Pamungkas mengatakan tagihan pembayaran Liga Inggris kepada perseroan bisa semakin menumpuk. Total, tagihan itu adalah sekitar Rp 69 miliar belum termasuk pajak. Rinciannya, angka tersebut terdiri dari Rp 27 miliar tagihan 2019, Rp 21 miliar tagihan pada Maret 2020, serta Rp 21 miliar pada September 2020, dengan masing-masing di luar biaya pajak.
Selain itu, Dewan Pengawas TVRI pun mempermasalahkan Liga Inggris lantaran pada mulanya disebut gratis. Namun ternyata pada akhirnya berbiaya total sekitar Rp 126 miliar di luar pajak dan biaya lainnya untuk kontrak tiga musim alias 2019-2022. Setiap musim, perseroan mesti menggelontorkan sekitar lebih dari Rp 552 per pertandingan untuk setiap musim.