Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sriwijaya Air: Kerja Sama dengan Garuda Bikin Utang Membengkak

Reporter

image-gnews
Pengacara sekaligus pemegang saham Sriwijaya Air Yusril Ihza Mahendra selepas rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta. Kamis, 7 November 2019. Tempo/Caesar Akbar
Pengacara sekaligus pemegang saham Sriwijaya Air Yusril Ihza Mahendra selepas rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta. Kamis, 7 November 2019. Tempo/Caesar Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara sekaligus pemegang saham Sriwijaya Air, Yusril Ihza Mahendra, buka-bukaan soal kisruh kerjasama antara kliennya dengan Garuda Indonesia. Salah satu hal yang memicu perselisihan dari Sriwijaya adalah lantaran kerja sama itu dinilai tidak efisien.

"Sriwijaya merasa dominasi Garuda terlalu jauh intervensinya, sehingga menurut persepsi Sriwijaya kerja sama yang sebenarnya untuk meningkatkan kapabilitas membayar utang kepada beberapa BUMN malah tidak efisien," ujar Yusril di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Kamis, 7 November 2019.

Misalnya saja, setelah kerja sama diteken, Sriwijaya kini mesti melakukan perawatan di Garuda Maintenance Facility. Padahal, sebelumnya kerjaan itu bisa dilakukan sendiri. Akibatnya, biaya yang dikeluarkan pun lebih mahal.

Belum lagi kebijakan untuk menampung kru yang sebelumnya di asrama ke hotel. "Menurut persepsi Sriwijaya, utang bukannya berkurang malah membengkak selama di-manage oleh Garuda," kata Yusril.

Perkara makin memanas ketika perjanjian kerja sama operasi diubah menjadi perjanjian kerja sama manajemen. Dengan perjanjian KSM, Yusril mengatakan Garuda secara sepihak menerapkan management fee 50 persen dan profit sharing 65 persen dari Garuda. Besaran itu dihitung dari pendapatan kotor perusahaan. Akibatnya, perusahaan pun terancam ambruk. "Jadi ini sebenarnya mau menyelamatkan Sriwijaya atau malah menghancurkan Sriwijaya."

Setelah adanya sengkarut, Yusril mengatakan pemerintah akhirnya memfasilitasi pertemuan antara dua belah pihak. Dari pertemuan itu, ia mengatakan akan ada perjanjian sementara yang memperpanjang kerja sama antara dua perusahaan. Sehingga pelayanan akan berjalan seperti biasa dan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan ada revisi perjanjian kerja sama antara dua belah pihak.

"Tentu saya akan bertanya juga kepada pemegang saham mayoritas Sriwijaya apakah akan menerima proposal ini, meneruskan kerja sama ini, atau malah akan menghentikannya sama sekali, itu nanti akan diputuskan segera dalam sehari dua hari ini," tutur Yusril.

Di lokasi sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air menjalankan operasional seperti kondisi kerja sama sebelumnya, tanpa ada perubahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami harapkan bisa berlangsung beberapa saat sambil kita melakukan pembicaraan kalau ada perbedaan pendapat," ujar dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Kamis, 7 November 2019.

Menurut Budi, kondisi Garuda dan Sriwijaya yang belakangan putus nyambung disebabkan oleh berakhirnya perjanjian keduanya pada 30 Oktober 2019 dan tidak diperpanjang. Karena itu, ia menyarankan perjanjian itu diteruskan.

Dengan pemulihan kondisi kerja sama itu, Budi berharap kondisi pelayanan Sriwijaya Air yang sempat bermasalah pada hari ini bisa kembali pulih. "Jadi mulai besok harapannya sudah tidak ada kendala lagi, sudah solved."

Selepas rapat, Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra dan VP Corporate Secretary Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan bungkam. Mereka tidak mau menjawab ketika ditanya wartawan soal kerja sama dengan Sriwijaya Air

CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Targetkan Harga Tiket Pesawat Turun sebelum Nataru

1 hari lalu

Cara check in online tiket pesawat. Foto: Canva
Menhub Targetkan Harga Tiket Pesawat Turun sebelum Nataru

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan harga tiket pesawat turun sebelum Natal dan Tahun Baru 2025.


Blunder 3 Menteri Prabowo Sepekan Menjabat: Yusril Ihza Mahendra, Yandri Susanto, Natalius Pigai

6 hari lalu

Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra berswafoto saat menjalani Retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa menteri, wakil menteri, kepala badan, utusan khusus dan staf khusus presiden akan mendapatkan gemblengan berupa materi tentang bernegara dan pemerintahan, termasuk materi penting soal pencegahan korupsi. Foto: Istimewa
Blunder 3 Menteri Prabowo Sepekan Menjabat: Yusril Ihza Mahendra, Yandri Susanto, Natalius Pigai

Sepekan menjabat, setidaknya 3 menteri Prabowo mendapat sorotan publik. Yusril Ihza Mahendra, Yandri Susanto, Natalius Pigai lakukan blunder.


ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

6 hari lalu

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto yang juga tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian, memberikan keterangan setelah membuat laporan ke Pengaduan Masyarakat KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam dua proyek pengadaan Pepper Projectile Launcher (alat pelontar gas air mata) di Polri dari APBN tahun 2022 senilai Rp49,8 miliar dan program APBN SLOG Polri tahun 2023 senilai Rp49,9 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

ICW menilai Prabowo telah melewatkan langkah nyata komitmen antikorupsi yang dimulai sejak awal proses pemilihan kabinet ini.


Serba-serbi Kontroversi Yusril Ihza Mahendra Sebelum dan Sesudah Menjabat Menko

7 hari lalu

Pernyataan Yusril Ihza Mahendra terkait dengan peristiwa 1998 bukan bentuk pelanggaran HAM berat menuai kritik.
Serba-serbi Kontroversi Yusril Ihza Mahendra Sebelum dan Sesudah Menjabat Menko

Yusril Ihza Mahendra melontarkan pernyataan kontroversi soal peristiwa 1998.


Para Pegiat Hak Asasi Manusia Mengkritik Pernyataan Menteri Yusril Ihza Mahendra

8 hari lalu

Para Pegiat Hak Asasi Manusia Mengkritik Pernyataan Menteri Yusril Ihza Mahendra

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintahan Prabowo hendak menghapus pelanggaran HAM berat masa lalu. HAM makin buram


Menteri Yusril Kaji Proses Seleksi Calon Pimpinan KPK di Era Jokowi

9 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Ketum PBB dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar di DPP (Dewan Pengurus Pusat) PBB di Jakarta pada Sabtu malam, 18 Mei 2024. Keinginan Yusril untuk mundur itu diterima oleh MDP yang dilanjutkan dengan pemilihan penjabat (Pj) ketua umum. Fahri Bachmid lalu terpilih sebagai pj Ketua Umum PBB dan menggantikan Yusril. TEMPO
Menteri Yusril Kaji Proses Seleksi Calon Pimpinan KPK di Era Jokowi

Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Prabowo Subianto tengah mempelajari polemik seleksi calon pimpinan KPK.


Ramai Respons soal Yusril Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

9 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Ketum PBB dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar di DPP (Dewan Pengurus Pusat) PBB di Jakarta pada Sabtu malam, 18 Mei 2024. Keinginan Yusril untuk mundur itu diterima oleh MDP yang dilanjutkan dengan pemilihan penjabat (Pj) ketua umum. Fahri Bachmid lalu terpilih sebagai pj Ketua Umum PBB dan menggantikan Yusril. TEMPO
Ramai Respons soal Yusril Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Yusril menyebut kasus 1998 tak termasuk pelanggaran HAM berat. Pernyataan Yusril ini mendapatkan respons dari sejumlah kalangan.


Tinjau Proyek MRT Jakarta Fase 2, Gibran Ingatkan Ketepatan Waktu Pelaksanaan Pekerjaan dan Penghijauan

10 hari lalu

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau proyek MRT Jakarta Fase 2 di Jakarta Pusat, Senin, 21 Oktober 2024. Didampingi Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dan Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, Wapres meninjau perkembangan pengerjaan Stasiun Monas dan Stasiun Thamrin yang menjadi bagian dari MRT Fase 2 Lintas Selatan-Utara (Bundaran HI-Kota). Instagaram/gibran_rakabuming
Tinjau Proyek MRT Jakarta Fase 2, Gibran Ingatkan Ketepatan Waktu Pelaksanaan Pekerjaan dan Penghijauan

Bersama Menhub dan Pj Gubernur DKI Jakarta, Wapres Gibran meninjau perkembangan pengerjaan proyek MRT Jakarta Fase 2.


Komnas HAM Bantah Pernyataan Menteri Yusril tentang Tragedi 1998

10 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Bantah Pernyataan Menteri Yusril tentang Tragedi 1998

Komnas HAM memastikan berbagai peristiwa kejahatan kemanusiaan pada 1997 dan 1998 termasuk kategori pelanggaran HAM berat.


Rekam Jejak Yusril yang Empat Kali Jadi Menteri Bidang Hukum

10 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Ketum PBB dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar di DPP (Dewan Pengurus Pusat) PBB di Jakarta pada Sabtu malam, 18 Mei 2024. Keinginan Yusril untuk mundur itu diterima oleh MDP yang dilanjutkan dengan pemilihan penjabat (Pj) ketua umum. Fahri Bachmid lalu terpilih sebagai pj Ketua Umum PBB dan menggantikan Yusril. TEMPO
Rekam Jejak Yusril yang Empat Kali Jadi Menteri Bidang Hukum

Yusril Ihza Mahendra ditunjuk sebagai Menko Bidang HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam Kabinet Merah Putih. Ini rekam jejaknya.