Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPJS Kesehatan Akui 2.348 Perusahaan Memanipulasi Data Karyawan

image-gnews
Bayar BPJS Kesehatan Tak Repot Lagi
Bayar BPJS Kesehatan Tak Repot Lagi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Fachmi Idris membenarkan ada 2.348 perusahaan memanipulasi data. Menurut dia, perusahaan-perusahaan tersebut melaporkan besaran upah karyawan dengan angka yang tidak sesuai fakta sehingga besaran jaminan yang dibayarkan ke BPJS Kesehatan lebih kecil.

"Mereka melaporkan upah yang tidak sesuai. Namun, angkanya cenderung kecil kalau dibndingkan total semua pekerja terdaftar," ujar Fachmi di kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 2 September 2019.

Fachmi memastikan entitasnya sudah menindak oknum-oknum yang melakukan kecurangan. BPJS Kesehatan juga telah meminta ribuan badan hukum itu untuk memperbaiki data.

Bila perusahaan-perusahaan ini menolak, BPJS Kesehatan bakal memberikan sanksi. Kabar soal adanya ribuan badan usaha yang memanipulasi data BPJS Kesehatan ini sempat disinggung oleh politikus Partai NasDem, Ahmad Hatari, dalam rapat bersama antara Komisi IX dan XI kemarin.

Ahmad mengatakan 2.348 badan usaha tidak mendaftarkan gaji karyawan dengan benar. Temuan ini berdasarkan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Hasil audit BPK juga menemukan bahwa 528.120 pekerja belum didaftarkan (jaminan kesehatan) dari 8.314 usaha,” ujarnya.

Kecurangan atau fraud ini menyebabkan BPJS Kesehatan menanggug defisit. Hingga akhir tahun, celah defisit BPJS Kesehatan diprediksi menganga hingga Rp 32,8 triliun. Karena itu, Kementerian Keuangan bakal berencana menaikkan premi iuran sebagai salah satu cara untuk menambal buntung.

Pada rapat sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan premi akan dilakukan untuk semua jenis iuran, tak terkecuali mandiri. Adapun kenaikan iuran peserta mandiri kelas I dari Rp 80 ribu menjadi 160 ribu. Selanjutnya peserta kelas II dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu. Selanjutnya, iuran kelas III dari 25.500 menjadi Rp 42 ribu per bulan.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas I dan II akan terealisasi pada 1 Januari 2020. Sedangkan kelas III menunggu pemerintah membenahi data kepesertaan.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

15 jam lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

22 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

1 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


7 Manfaat Makan Buah Semangka bagi Kesehatan Tubuh

2 hari lalu

Ilustrasi Semangka
7 Manfaat Makan Buah Semangka bagi Kesehatan Tubuh

Semangka menjadi buah yang pas sebagai pilihan di bulan Ramadhan. Pada kondisi tubuh yang mengalami dehidrasi, buah ini menjaga kesehatan dan keseimbangan nutrisi.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

2 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

3 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.


Benarkah Kolesterol Tinggi Bisa Menimbulkan Rasa lelah?

5 hari lalu

Ilustrasi kolesterol. Shutterstock
Benarkah Kolesterol Tinggi Bisa Menimbulkan Rasa lelah?

Tingginya tingkat kolesterol biasanya dibarengi dengan gejala yang meningkatkan risiko penyakit jantung, stroke, dan masalah kesehatan lainnya.


5 Manfaat Minum Air Kelapa Hijau saat Berbuka Puasa

9 hari lalu

Ilustrasi kelapa muda (Pixabay.com)
5 Manfaat Minum Air Kelapa Hijau saat Berbuka Puasa

Tidak hanya segar, air kelapa hijau juga memiliki sejumlah manfaat yang signifikan bagi kesehatan tubuh.


6 Bahaya Konsumsi Santan secara Berlebihan

9 hari lalu

Ilustrasi santan kelapa. shutterstock.com
6 Bahaya Konsumsi Santan secara Berlebihan

Penting untuk menyadari bahwa santan juga memiliki sejumlah bahaya yang perlu diwaspadai, terutama jika dikonsumsi secara berlebihan.


Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

9 hari lalu

Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

Berbagai program terus disiapkan agar Kabupaten Sukabumi dapat mempertahankan UHC.