Sebelumnya, Kementerian BUMN telah mengungkapkan rencana perombakan lima perseroan tersebut. Deputi Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Gatot Trihargo mengatakan tujuan RUPSLB tersebut adalah melihat kinerja perseroan selama Semester I 2019.
Selain itu, kata Gatot, dalam RUPSLB tersebut bakal digelar pula mata acara perubahan susunan pengurus perseroan. "Manajemen bisa mengusulkan agenda tambahan untuk aksi korporasi yang perlu persetujuan pemegang saham seperti akuisisi dan penerbitan bond," ucap Gatot, awal Juli lalu.
Gatot mengatakan proses ini merupakan evaluasi kerja BUMN yang setiap tahun dilakukan. Proses RUPSLB tersebut harus dilakukan sesuai aturan main pasar modal seperti tahun-tahun sebelumnya.
Terkait larangan Presiden Jokowi kepada para menteri untuk membuat keputusan termasuk merombak jabatan-jabatan di BUMN dan kementerian sampai Oktober 2019 sebelumnya disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. "Para menteri diminta untuk tidak mengeluarkan kebijakan strategis dan juga penempatan atau penggantian jabatan-jabatan atau posisi tertentu," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019.
Lebih jauh Moeldoko mengatakan, imbauan Jokowi disampaikan saat rapat sidang kabinet pada Senin kemarin. Imbauan berlaku hingga pelantikan Presiden Jokowi untuk periode keduanya. Selain itu, masa kepemimpinan Jokowi-Jusuf Kalla tinggal akan habis pada Oktober 2019.
Sehingga, Jokowi tak ingin ada beban ke depannya jika terjadi perombakan menjelang pelantikannya. "Jadi jangan sampai nanti punya beban ke depannya. Itu saja sebenarnya," kata Moeldoko. Para menteri tidak hanya dilarang merombak direksi-direksi BUMN, tapi juga jabatan-jabatan direktur jenderal di kementerian.
BISNIS