tiga konten youtube (Kimi Hime) itu kita suspend,” kata Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinandus Setu. Selain itu, Kominfo juga telah mengajukan permohonan pembatasan umur untuk enam konten lainnya. Salah satu video yang diblokir berjudul “Strip Challenge Mati 1 Kali = Buka Baju! - PUBG Mobile Indonesia.”
Saat itu, Ferdinandus memang menyatakan pihaknya telah bersurat ke Kimi melalui semua channel yang ada. Entah itu e-mail maupun melalui direct message (DM) via instagram Kimi Hime. Namun, kata Ferdinandus, tak satupun dari surat panggilan ini yang direspon oleh Kimi.
Serupa dengan e-mail, Kimi mengaku tak menyadari jika Kominfo mengirimkan surat pemanggilan kepada dirinya via DM Instagram. Ia menyebut, akun instagramnya menerima banyak sekali DM setiap harinya. “Aku juga gak begitu sering cek DM ya, jadi lebih sering, jadi kalau ke-skip, ya wajar gitu, mau job, mau dari menteri pun, ga kelihatan gitu, bukannya sengaja apa gimana,” kata Kimi Hime.
Namun karena telah meneruskan surat ke kuasa hukumnya, Senin, 29 Juli 2019, kuasa hukum Kimi bertemu langsung dengan Ferdinandus. Ketua tim kuasa hukum Kimi Hime, Irfan Akhyari, saat itu mengatakan Kominfo membuka peluang pembatalan pemblokiran apabila kliennya merevisi tiga kontennya yang dianggap bernuansa pornografi.
Beberapa jam sebelum konferensi pers oleh Kimi Hime ini, Ferdinandus menyatakan kasus ini selesai karena Kimi telah menaati sejumlah permintaan yang dilayangkan oleh kementeriannya. Salah satunya yaitu men-take down video terbaru berjudul “bubble tea challenge done.”Dalam video ini, Kimi tampak menaruh minuman di atas dadanya. “Kami anggap clear isu ini,” kata dia.
FAJAR PEBRIANTO