TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Badan Regulasi Teknologi Informasi atau BRTI, Agung Harsoyo mengatakan penggunaan aplikasi VPN alias virtual private network sulit untuk dibatasi. Aplikasi itu belakangan digunakan masyarakat untuk menerobos pembatasan layanan media sosial, terutama WhatsApp.
BACA: WhatsApp Dibatasi, BRTI: Masyarakat Coba Terobos Lewat VPN
"Secara teknis, VPN sulit dibatasi, karena dalam hal ini VPN menggunakan jalur komunikasi terenkripsi," kata Agung melalui pesan singkat kepada Tempo, Kamis, 23 Mei 2019.
Menurut Agung, VPN memang bisa digunakan untuk mengakali pembatasan itu. Sehingga masyarakat tetap bisa mengakses layanan yang dibatasi. "Teknisnya pengguna jaringan 'privat', terhubung ke server VPN (virtual private network). Nah ini yang digunakan untuk 'menerobos'," ujar Agung.
BACA: Pakar: Ada VPN, Pembatasan Medsos Cegah Hoax Kurang Efektif
Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pembatasan pada media sosial hingga 2-3 hari ke depan. Pembatasan itu dilakukan karena banyak informasi yang viral, cepat menyebar, dan langsung berpengaruh pada kondisi psikologis masyarakat terkait demo 22 Mei 2019. Agung optimistis kebijakan tersebut setidaknya bisa menghambat tersebarnya informasi yang tidak benar selama beberapa hari ini.
Berdasarkan pengalaman Tempo, VPN bisa diakses dengan menggunakan salah satu aplikasi penyelenggara VPN yang diunduh di Google Play. Setelah terhubung dengan jaringan melalui aplikasi tersebut, Tempo bisa kembali membagikan foto maupun video menggunakan WhatsApp.
Layanan VPN mudah diakses secara gratis maupun berbayar. Namun, ujar Agung, penyelenggara VPN gratis secara keamanan kurang terpercaya. "Resiko keamanan informasi bisa bermacam2, diantaranya adalah pengambilan/pencurian data, virus," ujar dia.
Pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya mengatakan pemerintah bisa saja membatasi penggunaan VPN itu bila mau. Namun, pemerintah mesti melibatkan para provider internet.
"Akan makan waktu dan kurang cepat, kira-kira mirip seperti waktu blokir telegram kemarin karena harus minta semua ISP blokir," ujar Alfons.
Di samping itu, Alfons mengatakan pemerintah harusnya bisa menekan provider aplikasi dan melakukan pengajuan langsung ke WhatsApp untuk melakukan blokir khusus untuk pengguna Indonesia. Hal tersebut, ia nilai akan sangat efektif dan dampak sampingnya minimal.
"Tapi perlu negosiasi tingkat tinggi dan bargaining position yang bagus supaya WA-nya mau bantu. Toh alasannya make sense kan," kata dia. "Kayak kemarin yang rugi kan WA-nya jadi terganggu dan mereka tidak bisa kontrol."
Walau demikian, Alfons menilai langkah pemerintah segera membatasi layanan media sosial kemarin sudah cukup baik dan bisa menekan penyebaran hoaks.
Baca berita tentang VPN lainnya di Tempo.co.