Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pimpinan Agen Travel Ini Dituntut 20 Tahun Penjara

image-gnews
Ilustrasi pengadilan. TEMPO/Subekti
Ilustrasi pengadilan. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa Direktur Utama PT Abu Tours & Travel Hamzah Mamba dituntut pidana penjara 20 tahun dan denda Rp100 juta subsider 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri mengungkapkan alasan JPU Kejari Makassar menuntut pidana penjara selama 20 tahun tersebut yaitu karena terdakwa dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara menggelapkan dan melakukan pencucian uang sebagaimana diatur dalam Pasal 372 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 juncto Pasal 64 ayat (1) ke 1 KUHP tentang Penggelapan.

"Selain itu, terdakwa juga dijerat dengan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 juncto Pasal 64 ayat (1) ke 1 KUHP," tuturnya, Selasa (22/1).

Mukri menjelaskan dalam perkara tersebut ada 4 terdakwa yaitu Hamzah Mamba selaku Direktur Utama PT Abu Tours & Travels, Nurshahriah Mansyur atau isteri Hamzah Mamba selaku Komisaris, Kasim Sunusi selaku Manager Keuangan dan Chaerudin yang perkaranya masih dalam penuntutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sedangkan 1 badan hukum atas nama PT Abu Tours & Travels saat ini perkaranya masih dalam tahap penelitian berkas perkara atau pra penuntutan," kata Mukri.

Dalam perkara tersebut, total jumlah kerugian para jamaah atas perbuatan tindak pidana PT Abu Tours & Travel mencapai Rp1,2 triliun dengan jumlah jamaah sebanyak 96.000 jamaah.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Optimalkan Pelayanan Umrah, BIJB Kertajati Bentuk Forum Travel dan Maskapai

58 hari lalu

Suasana bangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, 24 Mei 2018. Proyek Infrastruktur yang dibangun di era pemerintahan Presiden Joko Widodo ini diduga melanggar HAM. ANTARA/M Agung Rajasa
Optimalkan Pelayanan Umrah, BIJB Kertajati Bentuk Forum Travel dan Maskapai

BIJB Kertajati siap untuk memberikan berbagai relaksasi kepada maskapai yang siap membuka rute penerbangan untuk umrah


Kisah Jamaah Asal Bogor Rogoh Rp 240 Juta Cuma jadi Haji Cengkareng Lantaran Ditipu Travel

19 Juni 2024

Jamaah haji salat di depan Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Kisah Jamaah Asal Bogor Rogoh Rp 240 Juta Cuma jadi Haji Cengkareng Lantaran Ditipu Travel

Mulanya, Mukmin dan belasan calon jamaah haji asal Bogor lainnya disuruh menunggu jadwal keberangkatan dan menanti visa keluar.


Saksi Ungkap SYL Belum Bayar Tagihan Perjalanan Dinas ke Spanyol Rp 1 Miliar

5 Juni 2024

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) terlihat saat putrinya, Indira Chunda Thita Syahrul, dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi dan grarifikasi Kementan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 Juni 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap SYL Belum Bayar Tagihan Perjalanan Dinas ke Spanyol Rp 1 Miliar

Pemilik Suita Travel, Harly Lafian, mengatakan perjalanan dinas eks Menteri Pertanian SYL ke Spanyol belum dibayarkan hingga saat ini.


Jaksa KPK Hadirkan Ahmad Sahroni NasDem hingga Putri SYL pada Sidang Hari Ini

5 Juni 2024

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) berpelukan dengan istrinya Ayun Sri Harahap (kanan) usai mengikuti sidang lanjutan  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Sidang lanjutan Mantan Menteri Pertanian itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Jaksa KPK Hadirkan Ahmad Sahroni NasDem hingga Putri SYL pada Sidang Hari Ini

KPK akan menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL). Siapa saja?


Cerita TKW Pulang dari Taiwan Pilih Naik Travel karena Penerbangannya dengan Lion Air Dibatalkan

27 Mei 2024

Penumpang menunggu kedatangan pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Selasa, 9 April 2024. H-1 lebaran Hari Raya Idul fitri 1445 H, terminal keberangkatan domestik nampak mulai lengang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cerita TKW Pulang dari Taiwan Pilih Naik Travel karena Penerbangannya dengan Lion Air Dibatalkan

TKW asal Lampung ini memilih pulang dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Kota, setelah mengetahui penerbangan pesawatnya dibatalkan.


KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

15 Mei 2024

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. KPK menyatakan melakukan penyitaan kantor Partai Nasdem di Kelurahan Kartini, Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

Tim penyidik KPK periksa 4 saksi dari travel dalam kasus TPPU bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

15 Mei 2024

Pengurus YKS dan kepala sekolah saat menyampaikan informasi terkait kecelakaan maut SMK Lingga Kencana di salah satu ruang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

Kepala SMK Lingga Kencana Sarojih mengungkapkan kecelakaan bus rombungan perpisahan siswanya di Subang menggunakan travel yang sama seperti study tour ke Garut pada 2023.


Kepala SMK Lingga Kencana Rinci Penggunaan Anggaran Perpisahan Rp800 Ribu

14 Mei 2024

Pengurus YKS dan kepala sekolah saat menyampaikan informasi terkait kecelakaan maut SMK Lingga Kencana di salah satu ruang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kepala SMK Lingga Kencana Rinci Penggunaan Anggaran Perpisahan Rp800 Ribu

Kepala SMK Lingga Kencana membantah pihak sekolah mencari keuntungan dari kegiatan perpisahan siswa yang mengalami kecelakaan bus di Subang.


Berbeda dengan Haji Reguler yang Ditangani Pemerintah, Apa Itu Haji Furoda?

14 Mei 2024

Mahalnya biaya Haji Furoda sebanding dengan kelebihan yang ditawarkan, yaitu bisa beribadah haji tanpa mengantri. Simak informasi berikut ini. Foto: Canva
Berbeda dengan Haji Reguler yang Ditangani Pemerintah, Apa Itu Haji Furoda?

Haji furoda memiliki aturan yang sedikit berbeda dari haji reguler dan program haji lain. Haji furoda merupakan haji nonkuota.


Profil Aplikasi Travel Online yang Terancam Diblokir Kominfo, Ada Agoda hingga Booking.com

17 Maret 2024

Ilustrasi agen perjalanan online. Dok. PATA | Agoda
Profil Aplikasi Travel Online yang Terancam Diblokir Kominfo, Ada Agoda hingga Booking.com

Sejumlah aplikasi travel online asing terancam diblokir Kominfo. Ada Agoda.com hingga Booking.com