Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pimpinan Agen Travel Ini Dituntut 20 Tahun Penjara

image-gnews
Ilustrasi pengadilan. TEMPO/Subekti
Ilustrasi pengadilan. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa Direktur Utama PT Abu Tours & Travel Hamzah Mamba dituntut pidana penjara 20 tahun dan denda Rp100 juta subsider 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri mengungkapkan alasan JPU Kejari Makassar menuntut pidana penjara selama 20 tahun tersebut yaitu karena terdakwa dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara menggelapkan dan melakukan pencucian uang sebagaimana diatur dalam Pasal 372 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 juncto Pasal 64 ayat (1) ke 1 KUHP tentang Penggelapan.

"Selain itu, terdakwa juga dijerat dengan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 juncto Pasal 64 ayat (1) ke 1 KUHP," tuturnya, Selasa (22/1).

Mukri menjelaskan dalam perkara tersebut ada 4 terdakwa yaitu Hamzah Mamba selaku Direktur Utama PT Abu Tours & Travels, Nurshahriah Mansyur atau isteri Hamzah Mamba selaku Komisaris, Kasim Sunusi selaku Manager Keuangan dan Chaerudin yang perkaranya masih dalam penuntutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sedangkan 1 badan hukum atas nama PT Abu Tours & Travels saat ini perkaranya masih dalam tahap penelitian berkas perkara atau pra penuntutan," kata Mukri.

Dalam perkara tersebut, total jumlah kerugian para jamaah atas perbuatan tindak pidana PT Abu Tours & Travel mencapai Rp1,2 triliun dengan jumlah jamaah sebanyak 96.000 jamaah.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Aplikasi Travel Online yang Terancam Diblokir Kominfo, Ada Agoda hingga Booking.com

39 hari lalu

Ilustrasi agen perjalanan online. Dok. PATA | Agoda
Profil Aplikasi Travel Online yang Terancam Diblokir Kominfo, Ada Agoda hingga Booking.com

Sejumlah aplikasi travel online asing terancam diblokir Kominfo. Ada Agoda.com hingga Booking.com


Cara Beli Tiket Pesawat di Traveloka, Lewat Aplikasi dan Website

49 hari lalu

Traveloka adalah salah satu aplikasi penyedia layanan travel untuk bepergian. Bagaimana cara beli tiket pesawat Traveloka? Foto: Canva
Cara Beli Tiket Pesawat di Traveloka, Lewat Aplikasi dan Website

Traveloka adalah salah satu aplikasi penyedia layanan travel untuk bepergian. Lalu, bagaimana cara beli tiket pesawat Traveloka?


Resorts World One Perdana Akan Berlabuh di Jakarta, Ajak Wisatawan Liburan dengan Kapal Pesiar

21 Februari 2024

Resorts World One/Resorts World One
Resorts World One Perdana Akan Berlabuh di Jakarta, Ajak Wisatawan Liburan dengan Kapal Pesiar

Kapal pesiar Resorts World One berlabuh untuk pertama kali di Jakarta pada 16 Juni - 1 Juli 2024.


Kartu Kredit Jenius BTPN Luncurkan Penukaran Poin Kategori Travel: KrisFlyer dan Traveloka Points

23 November 2023

BTPN Jenius
Kartu Kredit Jenius BTPN Luncurkan Penukaran Poin Kategori Travel: KrisFlyer dan Traveloka Points

Jenius BTPN baru saja meluncurkan kategori travel untuk opsi penukaran Yay Points di layanan kartu kreditnya, yaitu KrisFlyer Miles dan Traveloka Points.


Video Viral Penculikan di Pakuhaji Tangerang, Begini Cerita dan Faktanya

22 November 2023

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Video Viral Penculikan di Pakuhaji Tangerang, Begini Cerita dan Faktanya

Kapolres Metro Tangerang Kota ungkap kronologi peristiwa dugaan penculikan yang viral di media sosial.


Kegiatan Jalan Sehat Hari Santri 2023 di Surabaya, Panitia Siapkan Hadiah 60 Paket Umroh Gratis

19 Oktober 2023

Sejumlah pelajar memainkan alat musik saat mengikuti pawai Hari Santri Nasional di Desa Tugurejo Kediri, Jawa Timur, Sabtu 22 Oktober 2022. Pawai tersebut diikuti pelajar dari sejumlah sekolah tingkat TK hingga SD. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Kegiatan Jalan Sehat Hari Santri 2023 di Surabaya, Panitia Siapkan Hadiah 60 Paket Umroh Gratis

Panitia Peringatan Hari Santri 2023 menyiapkan hadiah berupa 60 paket umroh gratis bagi peserta jalan sehat yang beruntung.


Bisnis Travel Jakarta-Bandung Tetap Optimistis, Tak Khawatir dengan Kereta Cepat WHOOSH

14 Oktober 2023

Kereta Cepat Jakarta Bandung di Stasiun Halim. TEMPO/Tony Hartawan
Bisnis Travel Jakarta-Bandung Tetap Optimistis, Tak Khawatir dengan Kereta Cepat WHOOSH

Usaha bisnis travel Jakarta-Bandung tak khawatir dengan Kereta Cepat WHOOSH. SEjumlah penumpang lebih memilih naik travel.


6 Cafe Live Music Terdekat di Jakarta yang Patut Kamu Coba!

19 September 2023

6 Cafe Live Music Terdekat di Jakarta yang Patut Kamu Coba!

Menikmati live music menjadi aktivitas yang tepat untuk menghabiskan waktu, mencari hiburan, atau sekedar melepas penat.


ARTOTEL Suites Mangkuluhur Jakarta Rayakan Kemerdekaan dengan Beragam Kelezatan Kuliner Indonesia dan Paket Menginap

23 Agustus 2023

ARTOTEL Suites Mangkuluhur Jakarta Rayakan Kemerdekaan dengan Beragam Kelezatan Kuliner Indonesia dan Paket Menginap
ARTOTEL Suites Mangkuluhur Jakarta Rayakan Kemerdekaan dengan Beragam Kelezatan Kuliner Indonesia dan Paket Menginap

ARTOTEL Suites Mangkuluhur Jakarta Rayakan Kemerdekaan dengan Beragam Kelezatan Kuliner Indonesia dan Paket Menginap.


Perbandingan Tarif dan Waktu Tempuh Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan Moda Transportasi Lain

24 Juni 2023

Rangkaian Electrical Multiple Unit (EMU) KCIC 400 AF menuju Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB)  usai menjalani Hot Sliding Test di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 19 Mei 2023. PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) melakukan Hot Sliding Test pada rangkaian EMU KCIC 400 AF dari Stasiun Tegalluar Kabupaten Bandung menuju Stasiun Halim Jakarta dengan kecepatan maksimal 80 kilometer per jam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Perbandingan Tarif dan Waktu Tempuh Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan Moda Transportasi Lain

MTI membandingkan rencana tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan moda transportasi lain yang memiliki rute sama. Hasilnya?