Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahas RUU Penyiaran, DPR Rapat Dengan Kominfo Minggu Depan

image-gnews
Diskusi fraksi PKS tentang RUU Penyiaran di ruang fraksi PKS, Nusantara I DPR, Jakarta, 24 Mei 2017. TEMPO/Diko Oktara
Diskusi fraksi PKS tentang RUU Penyiaran di ruang fraksi PKS, Nusantara I DPR, Jakarta, 24 Mei 2017. TEMPO/Diko Oktara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana melakukan rapat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) minggu depan untuk membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU Penyiaran.

"Rapat dengan Kominfo hari Selasa (10 April 2018)," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon usai rapat koordinasi membahas RUU Penyiaran di gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 5 April 2018.

Hari ini, rapat koordinasi dilakukan antara pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, pimpinan Komisi I DPR, dan pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR secara tertutup. Salah satu kesimpulan dari rapat yakni mengagendakan pertemuan dengan Kominfo.

"Nanti teknis, ya kita minta keterangan Pemerintah (Kominfo)," kata Fadli.

Simak: RUU Penyiaran Diminta Segera Selesai Tahun Ini

Fadli mengatakan saat ini sejumlah perdebatan pada RUU tersebut telah mengerucut, khususnya tentang penerapan sistem penggunaan frekuensi penyiaran (multipleksing) atau mux. Namun, Fadli belum menegaskan sistem mana yang telah disepakati.

"Pokoknya semua pihak harus mendapatkan keadilan, win-win solution" ujarnya.

Sebelumnya, perbedaan yang paling mencuat dari RUU inisiatif DPR itu yakni tentang jenis penerapan frekuensi antara single mux, multi mux atau hybrid. Pada single mux, penggunaan frekuensi sepenuhnya berada di tangan pemerintah.

Pada multi mux, penggunaan berada oleh banyak pemegang lisensi, swasta hingga pemerintah. Sedangkan hybrid frekuensi nantinya akan dijatah untuk pemerintah dan swasta.

"Komisi I sudah mengambil single mux, tetapi tidak menutup kemungkinan untuk hybrid karena ini juga menghargai investasi yang sudah dilakukan banyak perusahaan TV swasta dan sebagainya," kata Fadli.

Fadli mengatakan pembahasan RUU yang mangkrak lebih dari satu tahun tersebut merupakan hal yang biasa. Fadli mengatakan subtansi pembahasan tidak boleh meleset.

Kedepan, setalah rapat dengan Kominfo, Fadli menargetkan secepatnya membawa RUU Penyiaran ke Badan Musyawarah Dewan. "Kalau bisa masa sidang ini ya masa sidang ini, ruang perbedaannya tinggal sedikit lagi," kata politikus Gerindra itu.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Draf RUU Penyiaran, KPK Anggap Jurnalisme Investigasi Bantu Pemberantasan Korupsi

6 jam lalu

Diskusi fraksi PKS tentang RUU Penyiaran di ruang fraksi PKS, Nusantara I DPR, Jakarta, 24 Mei 2017. TEMPO/Diko Oktara
Soal Draf RUU Penyiaran, KPK Anggap Jurnalisme Investigasi Bantu Pemberantasan Korupsi

Pasal 50 B Ayat 2 huruf c draf RUU Penyiaran mengatur larangan penayangan eksklusif jurnalisme investigasi.


Siasat Anyar Membungkam Kebebasan Pers

12 jam lalu

Siasat Anyar Membungkam Kebebasan Pers

Apa alasan munculnya dua pasal dalam Rancangan Undang-Undang atau RUU Penyiaran yang dinilai bisa membungkam kebebasan pers?


Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Jurnalisme Investigasi, PWI: Menghambat Tugas Jurnalistik

12 jam lalu

Ketua PWI Pusat, Hendry CH Bangun (kiri) Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (kanan) dan Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo (tengah) saat berdialog pers dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Pada dialognya Ganjar ingin mengedukasi masyarakat untuk memilah berita dari media yang sumbernya dapat dipercaya serta tidak mudah percaya pada berita dari media sosial karena tidak memiliki aturan yang jelas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Jurnalisme Investigasi, PWI: Menghambat Tugas Jurnalistik

PWI mengkritik sejumlah Pasal yang termuat pada draft Rancangan Undang-Undang atau RUU Penyiaran.


Polemik Draf RUU Penyiaran, Kejaksaan Agung dan KPK Sebut Jurnalisme Investigasi Bantu Penegakan Hukum

18 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi (kanan) memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Polemik Draf RUU Penyiaran, Kejaksaan Agung dan KPK Sebut Jurnalisme Investigasi Bantu Penegakan Hukum

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana merespons soal RUU Penyiaran yang bakal melarang tayangan jurnalisme investigasi.


Alasan DPR Muat Pasal Pelarangan Siaran Eksklusif Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

2 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Alasan DPR Muat Pasal Pelarangan Siaran Eksklusif Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

Soal pelarangan konten eksklusif jurnalisme investigasi ini masuk dalam draf RUU Penyiaran.


Draft RUU Penyiaran Larang Konten Jurnalisme Investigasi, Dewan Pers: Tidak Ada Dasarnya

2 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Draft RUU Penyiaran Larang Konten Jurnalisme Investigasi, Dewan Pers: Tidak Ada Dasarnya

Dewan Pers kritik pasal dalam draft RUU Penyiaran yang dinilai berpotensi memberangus kebebasan pers.


Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

2 hari lalu

Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.


Politisi Nasdem Sebut RUU Penyiaran Bisa Menyasar Penyebar Video Asusila

15 November 2020

Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Politisi Nasdem Sebut RUU Penyiaran Bisa Menyasar Penyebar Video Asusila

Anggota Komisi I DPR menyatakan RUU Penyiaran bisa menjerat penyebar video asusila.


Menkominfo Johnny Plate: Rakyat Beli TV Digital, Siarannya Analog

12 November 2019

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate saat memberikan sambutan usai serah terima jabatan di Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menkominfo Johnny Plate: Rakyat Beli TV Digital, Siarannya Analog

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate menyebutkan dalam hal siaran televisi Indonesia sangat tertinggal.


Kemenko Polhukam Akan Kawal Revisi RUU Penyiaran

24 Mei 2018

Diskusi RUU Penyiaran di Fraksi Hanura, DPR, 14 September 2017. Foto: Nur Hidayat
Kemenko Polhukam Akan Kawal Revisi RUU Penyiaran

Revisi RUU Penyiaran mandek di Badan Legislasi DPR lebih dari setahun.