Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rokok Tak Berpita Cukai Diamankan Bea Cukai Kudus

image-gnews
Angkut Rokok Tak Bercukai, Tiga Pemuda Inin Diamankan Bea Cukai Kudusdok Bea Cukai
Angkut Rokok Tak Bercukai, Tiga Pemuda Inin Diamankan Bea Cukai Kudusdok Bea Cukai
Iklan

INFO NASIONAL - Seorang supir berinisial T (38), beserta dua orang temannya, ZU (29) dan IF (20) diamankan petugas Bea Cukai Kudus, setelah ketiganya tertangkap tangan mengangkut rokok tak berpita cukai dari daerah Jepara, Senin,  20 November 2017.

Penindakan ini bermula saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman rokok yang diduga ilegal. Dari informasi ini, petugas langsung memantau pergerakan mobil yang digunakan para pelaku mengangkut rokok ilegal di jalan yang menghubungkan Jepara – Kudus, Jepara - Pati, dan Jepara - Demak.

Dari pemantauan yang dilakukan, petugas berhasil menemukan mobil dimaksud, dan segera melakukan penegahan dan pemeriksaan. “Barang bukti yang kami kumpulkan berupa sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai yang dikemas dalam kotak karton besar. Terdapat 9.680 bungkus rokok merek Biss Bold dan Akbar Black Gold, denga isi total 193.600 batang rokok,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Iman Prayitno.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nilai barang bukti diperkirakan sebesar Rp193.600.000,- dan potensi kerugian negara berupa pungutan cukai yang tidak dibayar mencapai Rp70.664.000. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, sarana pengangkut berupa mobil, barang bukti rokok, dan ketiga pelaku diamankan di kantor Bea Cukai Kudus.

“Penindakan rokok ilegal ini merupakan langkah nyata Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dan penerimaan negara di bidang cukai. Peredaran rokok ilegal dinilai tak hanya mengancam kesehatan masyarakat, namun juga perekonomian negara. Pasalnya, hal ini berdampak pada penurunan daya saing perusahaan rokok yang memang memiliki izin resmi dari Bea Cukai,” ujar Iman.(*)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.