Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahmad Farhan Hamid: Tidak Harus dalam Kolom Agama untuk Penghayat Kepercayaan

image-gnews
Pelatihan Empat Pilar MPR (Foto: Dok. MPR)
Pelatihan Empat Pilar MPR (Foto: Dok. MPR)
Iklan

INFO MPR-- Isu kolom agama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk penganut aliran kepercayaan muncul dalam sesi penyampaian materi Training of Trainers (pelatihan untuk pelatih) Empat Pilar MPR untuk kalangan dosen perguruan tinggi negeri dan swasta se-Surakarta yang berlangsung di Hotel Paragon, Solo, Jumat, 24 November 2017. Seorang peserta mempertanyakan tentang putusan Mahkamah Konstitusi soal aliran kepercayaan.

Menjawab pertanyaan itu, Wakil Ketua Lembaga Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Farhan Hamid yang menjadi narasumber mengakui, bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada prinsipnya adalah untuk memberi ruang bagi hak asasi manusia sesuai pasal 28A sampai 28J UUD NRI Tahun 1945. Karena itu MK memutuskan untuk memberi identitas kepada penganut kepercayaan. Namun belakangan keputusan MK menimbulkan penafsiran beragam dan pro kontra di masyarakat.

“Padahal pemberian identitas untuk penganut aliran kepercayaan tidak harus dalam kolom agama,” kata Farhan.

Seperti diketahui, MK mengabulkan permohonan gugatan judicial review UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Dalam putusannya pada Selasa, 7 November 2017, MK menyebutkan bahwa “negara harus menjamin setiap penghayat kepercayaan dapat mengisi kolom agama dalam KTP dan KK”. Dengan keputusan ini, penghayat kepercayaan memiliki hak yang sama seperti para penganut enam agama besar yang ada di Indonesia dalam hal pencatatan status keagamaannya dalam KTP.

Menurut Farhan, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri sedang membahas tindak lanjut dari putusan MK tersebut. “Tidak harus dalam kolom agama (di KTP). Ini yang sekarang sedang didiskusikan antara Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Farhan mencontohkan, bagi penganut aliran kepercayaan yang sudah jelas alirannya maka dalam KTP tidak ada kolom (tulisan) agama. “Namun, dalam KTP disebutkan sebagai penganut aliran kepercayaan sesuai dengan nama aliran kepercayaannya. Ini sudah cukup. Kalau seperti ini tentu tidak akan membuat keresahan. Penyelenggara negara harus merumuskan begitu rupa untuk agar jangan sampai menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.

Sementara itu, narasumber lainnya, anggota MPR dari Fraksi Partai Gerindra Elnino M. Hosein, menyoroti lembaga Dewan Perwakilan Rakyat. Selama ini banyak kritik terhadap DPR. Namun kritik tersebut biasanya berdasarkan standar pemikiran pengkritik. “Seharusnya kritik kepada DPR didudukkan dalam perspektif konstitusi,” ucapnya.

Menurut Elnino, sampai sekarang kritik terhadap DPR tidak pernah berhenti. “Mobil yang ditumpangi Ketua DPR menabrak tiang listrik pun ramai dibicarakan dan menjadi viral,” ujarnya. Namun, Elnino menganggap bahwa masih banyak anggota DPR lainnya yang masih baik.

Jika dibuat daftar anggota DPR yang bermasalah, lanjut Elnino, jumlahnya tidak sampai 50 orang. “Kalau dibuat list anggota DPR yang bermasalah, apakah karena korupsi, selingkuh, tidur saat rapat, narkoba, jumlahnya tidak sampai 50 nama. Sedangkan anggota DPR jumlahnya 560 orang. Itulah karena nila setitik rusak susu sebelanga,” katanya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

4 hari lalu

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

Peningkatan Alutsista sangat diperlukan seturut posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.


Ketua MPR Tegaskan Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

25 hari lalu

Ketua MPR Tegaskan Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Dukungan Indonesia kembali dinyatakan saat menerima rombongan imam Palestina.


Bamsoet Dukung Glenn Nirwana Berlaga di Touring Car Series Australia

46 hari lalu

Bamsoet Dukung Glenn Nirwana Berlaga di Touring Car Series Australia

Glenn menjadi satu-satunya wakil dari Indonesia, bahkan Asia, yang berpartisipasi di TCR.


Bamsoet Apresiasi Penampilan Ed Sheeran di Jakarta

54 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Penampilan Ed Sheeran di Jakarta

Konser bertema +-= Tour' (dibaca Mathematics Tour) yang disaksikan puluhan ribu penonton ini menjadi konser kedua Ed Sheeran di Jakarta


Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

56 hari lalu

Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, mengatakan, wacana hak angket yang tengah digulirkan anggota DPR, termasuk gugatan atas dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024 yang tersuktur, sistematis dan masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi untuk memberikan kepastian politik dan hukum.


Bamsoet Ajak Persaudaraan Muslimin Indonesia Kritis dan Visioner

11 Februari 2024

Bamsoet Ajak Persaudaraan Muslimin Indonesia Kritis dan Visioner

Narasi tentang karakteristik pemuda Islam yang ideal, juga banyak ditemukan rujukannya dalam ajaran Islam.


Kulineran di Purbalingga, Bamsoet Ajak Nikmati Minggu Tenang dengan Sukacita

11 Februari 2024

Kulineran di Purbalingga, Bamsoet Ajak Nikmati Minggu Tenang dengan Sukacita

Kopi Bathok menawarkan garang asam hingga tempe kecambah hitam. Harganya sangat terjangkau dan ramah dikantong, tanpa mengurangi kenikmatan sajian kulinernya.


Catatan Ketua MPR RI: Kuasa Rakyat Memilih dan Menyerahkan Mandat

11 Februari 2024

Catatan Ketua MPR RI: Kuasa Rakyat Memilih dan Menyerahkan Mandat

Pelaksanaan pemungutan suara dalam momentum Pemilu tahun 2024 hingga proses pengumpulan dan penghitungan suara, hendaknya berjalan dengan aman dan lancar, damai, jujur serta bermartabat.


Bamsoet Harap UMK Purbalingga Cepat Naik

7 Februari 2024

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Harap UMK Purbalingga Cepat Naik

Situasi menjelang pemilu turut mempengaruhi persentase kenaikan umah minimum kabupaten/kota.


Catatan Ketua MPR tentang Bonus Demografi

1 Februari 2024

Ketua MPR Bambang Soesatyo.
Catatan Ketua MPR tentang Bonus Demografi

Pemerintah harus mempercepat penyediaan infrastruktur digital hingga ke pelosok dan menyiapkan angkatan kerja yang melek digital.