Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendag: 20 Persen Ponsel di RI Bisa Jadi dari Black Market

image-gnews
Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan Wahyu Hidayat melakukan sosialisasi tentang penjualan ponsel yang harus memenuhi syarat perlindungan konsumen kepada pedagang di Pusat perbelanjaan ITC Roxy, Jakarta, 30 Oktober 2017. Tempo/Tony Hartawan
Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan Wahyu Hidayat melakukan sosialisasi tentang penjualan ponsel yang harus memenuhi syarat perlindungan konsumen kepada pedagang di Pusat perbelanjaan ITC Roxy, Jakarta, 30 Oktober 2017. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mencatat hingga kuartal ketiga tahun ini sebanyak 20 persen telepon seluler (ponsel) yang beredar di Indonesia belum sesuai dengan ketentuan. "Ponsel paling banyak yang tidak terdaftar di Kementerian Perdagangan. Bisa jadi barang yang tidak terdaftar tersebut barang black market,” ujar Direktur Pengawasan Barang dan Jasa Kementerian Perdagangan Wahyu Hidayat, Senin, 30 Oktober 2017.

Dalam inspeksi mendadak di ITC Roxy, Jakarta Pusat, Wahyu menyebutkan, pihaknya memeriksa sejumlah hal, mulai dari kelengkapan pencantuman label dan kartu jaminan atau garansi purna jual dalam bahasa Indonesia. Kemendag juga mengawasi identitas mesin ponsel atau  IMEI (Internasional Mobile Equipment Identity).

Baca: Pesan Sri Mulyani ke Anak Muda: Jangan Cuma Lihat Ponsel

Wahyu menjelaskan IMEI kontrol dapat menjadi cara untuk memerangi pasar gelap ponsel. “IMEI sangat penting karena membawa informasi tentang ponsel yang bersangkutan seperti pabrik pembuat ponsel, model ponsel, dan sebagainya,” katanya.

Menurut Wahyu, pengawasan ini sebenarnya ditujukan kepada importir. Namun ia mengimbau kepada pedagang agar tidak lagi menerima barang dari importir yang tidak terdaftar.

Wahyu mengatakan, jika pedagang tidak mengetahui asal importir dari barang yang mereka jual, maka pedagang tersebut yang akan diberi sanksi. Jika mengetahu, maka importir tersebut yang akan bertanggung jawab.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemendag akan memberikan alternatif satu bulan kepada pedagang yang masih menjual produk ponsel yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Setelah satu bulan tetap tidak memenuhi ketentuan maka akan dikenakan sanksi yaitu denda maksimal 5 miliar dan tindak pidana maksimal 5 tahun.

Menurut Wahyu, Indonesia sangat berpotensi menjadi target pasar gelap bagi berbagai perangkat seluler. “Sebagai negara dengan penduduk terpadat ketiga di Asia, terlebih dengan semakin berkembangnya jaringan seluler 4G. Hal ini memicu masuknya perangkat ilegal di pasar gelap yang justru menghambat industri dalam negeri."

Salah satu pedagang di ITC Roxy, Eko Riyanto mengaku baru kali ini ada kunjungan dari Kemendag. Menurut dia, pengawasan ini seharusnya tertuju langsung ke importir.

Eko mengatakan, ponsel dari importir yang tidak terdaftar pada dasarnya juga merugikan pedagang. “Biasanya ponsel yang tidak terdaftar tidak punya service centre dan kartu garansinya," ucapnya. "Walaupun lebih murah, kami tidak ingin kesulitan apalagi ketika pelanggan bertanya."

RIANI SANUSI PUTRI | RR ARIYANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pencurian Ponsel Pegawai Laundry, 2 Pengamen Babak Belur

21 Juli 2020

Ilustrasi pencurian. Shutterstock
Pencurian Ponsel Pegawai Laundry, 2 Pengamen Babak Belur

Dua pengamen diselamatkan patroli polisi setelah dikeroyok massa karena kepergok melakukan pencurian HP seorang pegawai laundry.


Gadai Motor Teman buat Beli Ponsel, Pria Ini Dilaporkan ke Polisi

21 Juli 2020

Ilustrasi borgol (inloughborough.com)
Gadai Motor Teman buat Beli Ponsel, Pria Ini Dilaporkan ke Polisi

Muhammad Ramdhani, 21 tahun, harus mendekam di tahanan Polsek Cengkareng karena gadai sepeda motor matic untuk membeli ponsel baru.


Peneliti Sebut Ponsel Juga Bisa Bantu Pengasuhan Anak

17 Juli 2020

Wanita menggunakan handphone. Unsplash.com/Kev Costello
Peneliti Sebut Ponsel Juga Bisa Bantu Pengasuhan Anak

Peneliti mengatakan ponsel juga bisa digunakan untuk pengasuhan anak, tapi ada syarat yang harus dipenuhi orang tua.


Hindari Penyadapan Shin Bet, Warga Israel Pakai Sarung Hp Khusus

10 Juli 2020

Seorang pria memakai masker saat dia berjalan di pasar di Ashkelon ketika Israel memperketat kebijakan tinggal di rumah menyusul penyebaran penyakit virus Corona (COVID-19) di Ashkelon, Israel 20 Maret 2020.[AMIR COHEN / REUTERS]
Hindari Penyadapan Shin Bet, Warga Israel Pakai Sarung Hp Khusus

Warga Israel menggunakan caisng hp (sarung ponsel) khusus untuk menghindari penyadapan virus corona via ponsel yang dilakukan oleh Shin Bet.


Suka Cek HP Pasangan, Termasuk dalam Hubungan Cinta yang Sehat?

10 Juli 2020

Ilustrasi pasangan. Unsplash.com/Annette Sousa
Suka Cek HP Pasangan, Termasuk dalam Hubungan Cinta yang Sehat?

Apakah Anda sering mengecek ponsel pasangan? Apakah itu hubungan cinta yang sehat?


Waspada, Ponsel Android Sembunyikan Malware yang Tak Terhapus

9 Juli 2020

Ilustrasi Serangan Malware XHelper (Shutterstock) (Ant)
Waspada, Ponsel Android Sembunyikan Malware yang Tak Terhapus

Banyak ponsel Android yang terkena cybercrime masih menyimpan file atau item berbahaya tanpa sepengetahuan pengguna.


Di Kota Ini Jangan Coba-Coba Berjalan Sambil Menatap Ponsel

3 Juli 2020

Ilustrasi aplikasi pada ponsel pintar atau smartphone (Pixabay)
Di Kota Ini Jangan Coba-Coba Berjalan Sambil Menatap Ponsel

Yamato menjadi kota pertama di Jepang yang melarang pejalan kaki menggunakan ponsel. Hal itu untuk mengurangi risiko dari kekurangsadaran situasional.


Vivo Pastikan Kehadiran Ponsel Premium Seri X di Indonesia

1 Juli 2020

Vivo pastikan kehadiran seri X di Indonesia. Kredit: HO/Vivo Indonesia
Vivo Pastikan Kehadiran Ponsel Premium Seri X di Indonesia

Vivo X Series yang akan segera diluncurkan ini akan membawa fitur teknologi terkini dalam balutan fitur fotografi unggulan.


Mesin Blokir IMEI Ponsel Berjalan Optimal pada Agustus

24 Juni 2020

Tampilan laman cek IMEI. Kredit: kemenperin.go.id
Mesin Blokir IMEI Ponsel Berjalan Optimal pada Agustus

Mesin CEIR untuk memblokir IMEI ponsel ilegal versi cloud saat ini sedang diuji coba dan diperkirakan berlangsung hingga awal Juli mendatang.


Tips Memastikan Validasi IMEI Ponsel

24 Juni 2020

International Mobile Equipment Identity (IMEI). Kredit: (ANTARA/Shutterstock)
Tips Memastikan Validasi IMEI Ponsel

Kementerian meminta masyarakat untuk selalu mengecek legalitas IMEI ketika mereka membeli ponsel.