INFO NASIONAL - Maluku Utara, sebagai provinsi kepulauan yang terdiri dari 1.474 pulau dengan 76,28 persen wilayahnya berupa lautan dan potensi perikanan tangkapnya mencapai 517.000 ton per tahun, merupakan salah satu lumbung ikan nasional. Namun, dengan potensi sebesar itu, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara belum dapat ditingkatkan secara maksimal.
Dalam rangka memicu bangkitnya perekonomian Maluku Utara, khususnya melalui eksportasi produk perikanan, Bea Cukai Ternate secara intensif menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mendorong para pengusaha kecil dan menengah agar mulai melakukan ekspor produk perikanan secara mandiri.
Baca Juga:
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Maluku Finari Manan menuturkan selama ini para pengusaha melakukan ekspornya melalui pelabuhan-pelabuhan di luar Maluku Utara seperti Bitung dan Tanjung Perak Surabaya. Ketika ekspor masyarakat Maluku Utara dilakukan dari luar provinsi, maka devisa ekspor akan masuk ke kota di mana ekspor tersebut dilakukan, dan tidak masuk ke Maluku Utara. “Oleh karena itu, sesuai jargon Bea Cukai Ternate, yaitu Berdedikasi Membangun Negeri, dan tugas fungsi Bea Cukai, kami siap membantu secara totalitas pelaksanaan ekspor langsung melalui Maluku Utara. Juga tentunya, kami memohon kerja sama dan sinergi pihak-pihak terkait. Karena, kegiatan ini tidak akan dapat terwujud tanpa sinergi dan kerja sama yang baik antara semua pihak,” ujar Finari saat memberikan sambutan di acara peresmian ekspor ikan di Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Rabu, 25 Oktober 2017.
Acara itu ditandai dengan penyerahan Nota Pelayanan Ekspor (NPE) dan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) oleh Kepala Bea Cukai Ternate, serta penyerahan sertifikat kesehatan dari Karantina Ikan Ternate kepada pimpinan PT Sanana Pelangi Indonesia yang melakukan ekspor olahan ikan tuna ekor kuning beku (frozen yellowfin tuna) dengan tujuan Amerika Serikat. Selain Kakanwil Bea Cukai Maluku, hadir dalam acara tersebut para perwakilan dari Bank Indonesia Maluku Utara, Karantina Ikan Ternate, perwakilan Kementerian Keuangan Maluku Utara, Polres Ternate, Badan Pusat Statistik Maluku Utara, Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara, Pelindo IV Ternate, Syahbandar Ternate, serta instansi terkait lainnya.
Sebelumnya, Selasa, 24 Oktober 2017, di Pelabuhan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, dilaksanakan pemberangkatan kapal pengangkut produk ekspor ikan asap ke Jepang, yang disaksikan langsung oleh Kepala Bea Cukai Ternate Musafak. Menurut dia, dengan adanya ekspor ikan perdana langsung dari Maluku Utara ini tentu akan memotivasi para pengusaha kecil menengah lainnya untuk beramai-ramai melakukan ekspor melalui Maluku Utara. Efek domino lainnya dari kegiatan ini tentu saja dapat menarik investasi dan gairah usaha dari para pelaku usaha untuk membuka kantor cabang atau perwakilan guna menunjang geliat ekspor Maluku Utara. Para pelaku usaha semisal PPJK (Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan) dan pelaku perdagangan internasional tentu berlomba-lomba menjadi yang pertama membangun jaringan bisnis di Maluku Utara. “Semua itu akan menjadi salah satu jalan bagi terbukanya lapangan kerja dan semaraknya aktivitas perekonomian di Maluku Utara,” ucap Finari.
Baca Juga:
Ekspor ikan asap dan tuna ke dua negara ini mendapat pujian dari Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri. "Ini merupakan kabar baik bagi saya jika Maluku Utara sudah berhasil mengekspor ikan langsung dan tidak melalui provinsi-provinsi lain di Indonesia," katanya.
Ditemui di tempat yang sama, pengamat ekonomi dari Universitas Khairun Ternate Muchtar Adam mengatakan bahwa potensi pertambangan di Maluku Utara hanya berkontribusi 10 persen bagi kesejahteraan masyarakat Maluku Utara, sedangkan potensi perikanan berkontribusi antara 30-40 persen. Menggeliatnya kembali ekspor ikan yang dilaksanakan langsung dari Maluku Utara diharapkan dapat mendongkrak kemajuan kesejahteraan masyarakat dan menghasilkan multiplier effect yang meningkatkan pertumbuhan ekonomi Maluku Utara. Benefit yang akan langsung dinikmati Maluku Utara dengan adanya ekspor langsung ini antara lain masuknya devisa ekspor, penerimaan pendapatan daerah, dan diperolehnya dana bagi hasil yang sangat bermanfaat untuk pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)