Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demiz Ajak Pelaku Industri Karawang Tanam Mangrove di Pantura

image-gnews
Demiz Ajak Pelaku Industri Karawang Tanam Mangrove di Pantura
Demiz Ajak Pelaku Industri Karawang Tanam Mangrove di Pantura
Iklan

INFO JABAR - Untuk mencegah dampak abrasi di Pantai Utara Kabupaten Karawang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat Gerakan Tanam Mangrove. Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar  mengajak para pelaku industri di Kabupaten Karawang terlibat dalam gerakan menyelamatkan lingkungan itu.

"Mangrove  bisa untuk menyelamatkan alam khususnya pantai. Lingkungan di sana sudah mulai terancam," kata Wagub dalam Sosialisasi Program Rehabilitasi Mangrove Pantai Utara Karawang di  Kawasan Karawang International Industrial City (KIIC) Kabupaten Karawang, Selasa, 3 Oktober 2017.

Kepada  para pemimpin perusahaan di Karawang International Industrial City (KIIC) dan kawasan industri Surya Cipta, Kabupaten Karawang, Wagub minta agar mereka berperan aktif dalam Gerakan Taman Mangrove. “Mari kita sama-sama selamatkan alam kita. Pantura yang dekat sama-sama mari kita selamatkan," ujar Demiz, sapaan akrab Wagub.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Anang Sudarna,  menuturkan Gerakan Tanam Mangrove  merupakan secercah harapan bagi perbaikan lingkungan di kawasan Pantai Utara Karawang.  "Hutan Mangrove ini bisa berfungsi sebagai penahan abrasi pantai,” katanya.

Menurut Anang, biaya  menaman mangrove tidak terlalu besar. Satu hektare lahan hanya perlu dana Rp15 juta dengan waktu perawatan dua tahun.

Baca Juga:

Gerakan Tanam Mangrove sebelumnya telah dilakukan oleh PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMI) sejak 2014.  Salah satu kawasan mangrove tersebut kini berkembang menjadi kawasan wisata dan olahraga dan mampu memberdayakan ekokomi masyarakat. Puluhan produk makanan berbahan  mangrove juga telah diproduksi oleh masyarakat setempat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Taman Kehati

Demiz memberikan apresiasi  Program Taman Kehati KIIC. Dari total 1.400 hektare kawasan KIIC, 20 hektare di antaranya berupa kawasan hijau bernama Taman Kehati. Taman itu  menghasilkan ribuan bibit pohon yang dibagikan gratis ke masyarakat.

Demiz  juga melakukan sosialisi ke kawasan industri Surya Cipta. "Pemerintah tidak bisa sendiri. Perlu peran kita bersama. Marilah kita ciptakan kemitraan yang strategis yang bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya.

Pihak Surya Cipta  mendukung Gerakan Tanam Mangrove Pantura.  "Salah satu aspek dari motto kami adalah perbaikan lingkungan. Yang tak kalah pentingnya yaitu pemulihan lingkungan dan ekosistem di Pantura Jawa Barat," kata salah seorang  Direksi Surya Cipta, Wilson Efendy. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.