Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Model GBHN Masih Terbentur Masalah Yuridis

image-gnews
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sudah sepakat menghadirkan sistem perencanaan pembangunan nasional model Garis-garis Besar Haluan Negara. (GBHN).
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sudah sepakat menghadirkan sistem perencanaan pembangunan nasional model Garis-garis Besar Haluan Negara. (GBHN).
Iklan

INFO MPR - Langkah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mewujudkan sistem perencanaan nasional model Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) masih terbentur pada masalah yuridis, apakah dalam bentuk Ketetapan (Tap) MPR atau undang-undang. Namun keputusan mewujudkan GBHN sudah selesai.

 “Posisi politik terakhir MPR adalah semua fraksi dan kelompok DPD (Dewan Perwakilan Daerah) sepakat menghadirkan sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN. Keputusan politik di MPR sudah selesai. MPR sepakat menghadirkan sistem perencanaan pembangunan model GBHN atau apa pun namanya. Tapi masalahnya bagaimana meletakkan haluan negara dalam bentuk yuridisnya. Apakah dalam Ketetapan MPR atau undang-undang,”  kata Ketua Badan Pengkajian MPR Bambang Sadono saat memberi pengantar focus group discussion (FGD) bertema “Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Model GBHN sebagai Haluan Penyelenggara Negara” di ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 27 September 2017.

FGD diikuti delegasi dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), juga Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas). Tampak hadir pimpinan dan anggota Badan Pengkajian, di antaranya Martin Hutabarat (Fraksi Gerindra), Rambe Kamarulzaman (Fraksi Partai Golkar), Mujib Rohmat (Fraksi Partai Golkar), Djoni Rolindrawan (Fraksi Partai Hanura), Okky Asokawati (Fraksi PPP), AM Fatwa (DPD), serta Abdul Wachid (Fraksi Gerindra).

Bambang menjelaskan, Badan Pengkajian MPR juga membahas pilihan haluan jangka panjang melalui Ketetapan MPR. Sedangkan terjemahan haluan negara dalam strategi pembangunan yang berjangka pendek lima tahun atau 10 tahun bisa dalam bentuk undang-undang. “Pilihan itu pun menimbulkan masalah baru. Kalau ingin dalam bentuk Ketetapan, apakah MPR mempunyai kewenangan membuat Tap MPR?,” ucapnya.

Bahkan, dalam diskusi terakhir, lanjut Bambang, langkah terobosan yang bisa dilakukan adalah mencantumkan tugas MPR menetapkan GBHN dalam revisi Undang-Undang MD3 (MPR, DPR,DPD, dan DPRD). “Mumpung sekarang dilakukan revisi Undang-Undang MD3 kita sepakat dalam revisinya agar dicantumkan tugas MPR antara lain menetapkan GBHN. Kalau pasal itu bisa dimasukkan, tidak perlu menunggu amandemen Undang-Undang Dasar. Tapi MPR diberi tugas menetapkan GBHN,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain landasan yuridis, kata Bambang, persoalan lainnya adalah bagaimana isi GBHN. “Bagaimana kita memberi landasan yuridis GBHN ini dalam Tap MPR atau undang-undang kalau bentuk atau isinya saja kita belum tahu. Maka sekarang kita akan mempertanyakan kira-kira apa isi GBHN itu. Apakah bisa dipisah antara isi GBHN jangka panjang 25-50 tahun dalam bentuk Tap MPR dan jangka lebih pendek dalam bentuk undang-undang. Tapi yang terpenting adalah isinya,” tuturnya. 

“Lalu, yang membuat GBHN siapa? Kalau haluan negara ditetapkan MPR,  itu menjadi wilayah MPR. Apakah MPR akan menunjuk satu tim atau panitia di antara para anggota atau membentuk tim asistensi dengan mengambil para pakar? Mungkin juga diserahkan kepada pemerintah atau tim dari perguruan tinggi. Inilah pilihan-pilihan,” katanya.

Menurut Bambang, pemerintah juga sangat serius menanggapi wacana GBHN ini. Pemerintah telah menunjuk Lemhanas untuk mengkaji wacana ini. Bappenas juga sudah menyiapkan konsep. “FGD ini mensinkronkan untuk menjadi pilihan. Keputusan politik di MPR sudah selesai. Kita sepakat menghadirkan sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN atau apa pun namanya. Yang sekarang perlu dirancang adalah isi GBHN itu,” ucapnya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

23 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

35 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

50 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

51 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.