Penerapan Biaya Top Up E-Money, OJK: Tidak Boleh Sembarangan

Reporter

Editor

Sabtu, 23 September 2017 07:16 WIB

Ilustrasi e-money. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan penerapan biaya isi ulang uang elektronik atau top up e-money harus dilakukan secara terukur dan tidak boleh dilaksanakan sembarangan.

Baca: Begini Skema Biaya Top Up E-Money yang Diterbitkan BI

"Bank mencari profit harus terukur, makanya dia kalau memberikan fee tidak boleh sembarangan," kata Wimboh saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Jumat, 22 September 2017.

Wimboh mengatakan idealnya penerapan biaya isi saldo untuk e-Money ini ditentukan oleh industri perbankan agar pelaksanaan gerakan non tunai dapat berlangsung sesuai mekanisme pasar.

"Kalau pricing memang industri yang menentukan, mau ada fee, mau nggak ada fee, biar mekanisme pasar. Saya rasa Bank Indonesia kan juga tidak mengatur pricing," ujarnya.

Menurut dia, konsumen bisa mendapatkan kesempatan untuk memperoleh layanan yang memadai dari pelaksanaan gerakan non tunai apabila penentuan biaya isi ulang uang elektronik diupayakan oleh industri perbankan.

Sebelumnya, Ekonom Institute for Development of Economics & Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, menilai keputusan Bank Indonesia yang memperbolehkan industri perbankan memungut biaya isi saldo uang elektronik kontradiktif dengan upaya menggencarkan transaksi non tunai.

Bhima mengatakan pengenaan biaya itu bisa menjadi disinsentif, terlebih menjelang penerapan elektronifikasi 100 persen pembayaran jasa tol pada 31 Oktober 2017.

Menurut dia, pengenaan biaya isi saldo dikhawatirkan justru membuat masyarakat enggan menggunakan uang elektronik dan kembali memanfaatkan transaksi tunai.

Seharusnya, tambah dia, Bank Indonesia dan industri perbankan memberikan insentif bagi masyarakat, karena bank-bank sudah mendapat keuntungan dari marjin penjualan kartu perdana uang elektronik.

"Harusnya dengan keuntungan dari penjualan kartu perdana uang elektronik atau e-Money tidak perlu lagi memungut biaya isi saldo meskipun hanya Rp 1.000 sekali transaksi," ujar Bhima.
ANTARA

Berita terkait

Cara Isi Saldo e-Toll via Tokopedia, BRI, BCA, BNI, dan Mandiri

22 hari lalu

Cara Isi Saldo e-Toll via Tokopedia, BRI, BCA, BNI, dan Mandiri

Bagi Anda yang berencana bepergian menggunakan mobil, pastikan sudah mengisi e-toll atau uang elektronik. Ini cara isi saldo e-Toll.

Baca Selengkapnya

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

Politik Uang di Masa Tenang Ditengarai Lewat Dompet Digital dan Uang Elektronik

12 Februari 2024

Politik Uang di Masa Tenang Ditengarai Lewat Dompet Digital dan Uang Elektronik

Bawaslu menengarai politik uang di masa tenang Pemilu 2024 dilakukan melalui dompet digital dan uang elektronik.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

57 Persen Pengguna KRL Pakai Kartu Multri Trip, Bos KAI Commuter: Transaksi Cashless Makin Tinggi

12 Januari 2024

57 Persen Pengguna KRL Pakai Kartu Multri Trip, Bos KAI Commuter: Transaksi Cashless Makin Tinggi

Sebanyak 170 juta lebih transaksi atau 57,06 persen penumpang KRL menggunakan kartu multi trip atau KMT.

Baca Selengkapnya

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?

Baca Selengkapnya

BRI Gandeng POSe Dorong Kelancaran Transaksi Tenant

2 Desember 2023

BRI Gandeng POSe Dorong Kelancaran Transaksi Tenant

"POSe," sebuah solusi transaksi terbaru dari BRI dan PCS Payment.

Baca Selengkapnya

Ini Panduan Gunakan LRT Jabodebek, Beserta Rute dan Tarifnya

5 November 2023

Ini Panduan Gunakan LRT Jabodebek, Beserta Rute dan Tarifnya

Ketahui panduan gunakan LRT Jabodebek, beserta rute dan tarifnya. Simak selengkapnya jika Anda ingin berkeliling Jakarta dengan moda transportasi ini.

Baca Selengkapnya

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.

Baca Selengkapnya