Netizen Ramai-ramai Tolak Biaya Isi Ulang E-Money

Reporter

Editor

Minggu, 17 September 2017 18:11 WIB

Karyawan memeriksa mesin pencetak kartu prabayar Mandiri E-money di Jakarta, 19 Januari 2016. Hingga Desember 2015, Bank Mandiri telah menerbitkan 6,6 juta kartu prabayar E-money. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Petisi penolakan biaya isi ulang uang elektronik muncul pada situs Change.org dengan judul Tolak Wacana Isi Ulang e-Money. Petisi yang dibuat oleh Yudha Basuki sudah ditandatangani oleh 77 orang pada Ahad, 17 September 2017, saat berita ini ditulis.

Petisi tersebut ditujukan kepada Bank Indonesia Agus Martowardojo, Presiden Joko Widodo, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Hal tersebut terkait dengan rencana BI untuk membebankan biaya isi ulang elektronik kepada konsumen.

“Jangan biarkan pengenaan biaya tambahan ini justru memberatkan masyarakat dan menghambat suksesnya program GNNT,” kata Yudha Basuki dalam petisi yang dia buat di situs Change.org.

Berikut ini cuplikan isi petisi tersebut:

Kamis, 14 Agustus 2014, Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo secara resmi mencanangkan "Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT)". Pencanangan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bank Indonesia dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah serta Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia.

Mengutip sambutan Bapak Agus pada saat itu, “GNNT ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan instrumen non tunai, sehingga berangsur-angsur terbentuk suatu komunitas atau masyarakat yang lebih menggunakan instrumen non tunai (Less Cash Society/LCS) khususnya dalam melakukan transaksi atas kegiatan ekonominya. Sebagai bentuk komitmen atas perluasan penggunaan instrumen non tunai, kami akan menjadikan GNNT sebagai gerakan tahunan yang didukung dengan berbagai kegiatan untuk mendorong meningkatkan pemahaman masyarakat akan penggunaan instrumen non tunai dalam melakukan transaksi pembayaran.”

Bank Indonesia justru sedang mengkaji rencana pengenaan biaya isi ulang uang elektronik. Dan kabarnya bank-bank komersial juga sedang melakukan kajian berapa besaran biaya isi ulang tersebut.

FYI, berdasarkan data yang dilansir oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR), pengguna jalan tol yang menggunakan uang elektronik hanya 33 persen. Dengan kata lain, penggunaan uang elektronik belumlah menjadi budaya masyarakat Indonesia, bahkan di kota-kota besar sekalipun.

HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

Ribuan Warganet Dukung Petisi Pengusutan Kematian Gajah Rahman

31 Januari 2024

Ribuan Warganet Dukung Petisi Pengusutan Kematian Gajah Rahman

Kelompok warganet menggalang dukungan untuk mendesak penyelidikan tuntas kematian Rahman, gajah patroli taman nasional yang mati diracun di Riau.

Baca Selengkapnya

Ayah Akseyna Datangi Kompolnas, Berikan Petisi, dan Informasi Bentuk Tim Khusus

5 Oktober 2022

Ayah Akseyna Datangi Kompolnas, Berikan Petisi, dan Informasi Bentuk Tim Khusus

Ayah Akseyna Ahad Dori, Mardoto, mendatangi Komisi Kepolisian Nasional, Rabu, 5 Oktober 2022, untuk berdiksui perihal anaknya dan memberikan petisi.

Baca Selengkapnya

Respons Petisi, Joko Anwar Pasang Flash Warning Pengabdi Setan 2: Communian di Bioskop

9 Agustus 2022

Respons Petisi, Joko Anwar Pasang Flash Warning Pengabdi Setan 2: Communian di Bioskop

Joko Anwar setuju untuk memasang peringatan cahaya lampu flash dan strobo yang banyak ditampilkan di film Pengabdi Setan 2: Communion.

Baca Selengkapnya

Ramai Petisi Tolak Komisi 20 Persen, Begini Penjelasan Lengkap Grab dan Gojek

12 Mei 2022

Ramai Petisi Tolak Komisi 20 Persen, Begini Penjelasan Lengkap Grab dan Gojek

Grab dan Gojek Indonesia menanggapi petisi online yang menolak adanya komisi food platform dan marketplace online yang cukup besar.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Petisi Online Menolak JHT, Harga Minyak Dunia Meroket

4 Maret 2022

Terpopuler Bisnis: Petisi Online Menolak JHT, Harga Minyak Dunia Meroket

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis, 3 Maret 2022 antara lain tentang petisi online menolak JHT cair di usia 56 tahun.

Baca Selengkapnya

JHT Cair Saat Usia 56 Tahun Batal, Pembuat Petisi Online: Kemenangan

3 Maret 2022

JHT Cair Saat Usia 56 Tahun Batal, Pembuat Petisi Online: Kemenangan

Pembuat petisi online menolak JHT cair 56 tahun Suhari Ete menanggapi keputusan pemerintah yang akan merevisi Permenaker No 2 Tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Selain Change.org, Berikut Situs Petisi Online Lainnya

7 Februari 2022

Selain Change.org, Berikut Situs Petisi Online Lainnya

Situs Change.org telah lama digunakan warga untuk menyampaikan petisi secara online. Selain platform ini, apa situs-situs petisi online lainnya?

Baca Selengkapnya

Petisi Tokoh Nasional Tolak IKN, Sejak Kapan Jenis Petisi Online Digunakan?

7 Februari 2022

Petisi Tokoh Nasional Tolak IKN, Sejak Kapan Jenis Petisi Online Digunakan?

Sejumlah tokoh nasional membuat petisi online penolakan mereka terhadap pemindahan ibu kota negara (IKN). Sejak kapan sih petisi online digunakan?

Baca Selengkapnya

10 Keberhasilan Petisi Online Bisa Mengubah Kebijakan

19 Januari 2022

10 Keberhasilan Petisi Online Bisa Mengubah Kebijakan

Konsolidasi gerakan masyarakat sipil melalui platform digital berupa petisi online kian masif digunakan.

Baca Selengkapnya

Daya Serap Tinggi, Wali Kota Jaktim Bantah Sumur Resapan Jadi Sarang Nyamuk

5 Desember 2021

Daya Serap Tinggi, Wali Kota Jaktim Bantah Sumur Resapan Jadi Sarang Nyamuk

Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar mengatakan sumur resapan buatan pemprov bisa menyerap 10 ribu liter air dalam waktu 30 menit

Baca Selengkapnya