Siapa Pemegang 51 Persen Saham Freeport, Ini Jawaban Jonan

Reporter

Selasa, 29 Agustus 2017 18:07 WIB

Tambang Grasberg atau Freeport di Papua, Indonesia. Lubang raksasa ini mulai digali tahun 1973, merupakan penghasil emas terbesar dan penghasil tembaga nomor tiga terbesar di dunia. OLIVIA RONDONUWU/AFP/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah belum menentukan siapa yang bakal menguasai 51 persen saham PT Freeport Indonesia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan hal-hal mengenai akuisisi itu akan dibicarakan secara internal pemerintah, termasuk pemegang saham dan besarnya saham yang dikuasai. "Keponya nanti dulu, ya," ujarnya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, 29 Agustus 2017.

Jonan menyebutkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, maka yang berhak memegang saham itu adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, swasta nasional, hingga masuk ke bursa saham.

Perundingan antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia terkait dengan perpanjangan izin menambang di Papua akhirnya mencapai titik temu. Kedua belah pihak telah membuat beberapa kesepakatan. Salah satunya mengenai divestasi saham PT Freeport Indonesia 51 persen untuk kepemilikan nasional Indonesia.

Meski telah disepakati, Jonan berujar rincian tahapan dan waktu pelaksanaan divestasi masih dirundingkan dengan perusahaan asal Negeri Paman Sam itu. "Nanti akan dimasukkan ke bagian lampiran izin usaha pertambangan khusus (IUPK)," ucapnya. Jonan berharap hal yang telah disepakati itu bertahan hingga akhir masa konsesi.

Selain berakad soal divestasi, Jonan berujar Freeport telah berkomitmen membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian dalam kurun waktu lima tahun setelah IUPK dikeluarkan atau selambatnya pada 2022. Kecuali, kata dia, ada force majeure selama kurun waktu tersebut.

Terakhir, Jonan menyebutkan Freeport sepakat menjaga penerimaan negara sehingga lebih baik daripada penerimaan negara di bawah kontrak karya. "Ke depan, itu enggak ada lagi kontrak karya, tapi IUPK," tuturnya.

Dengan diterimanya persyaratan itu oleh PT Freeport Indonesia, Jonan mengatakan Presiden Joko Widodo menyetujui adanya perpanjangan kontrak dengan waktu maksimum dua kali 10 tahun dengan dasar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. "Nanti lima tahun sebelum habis kontrak bisa diajukan perpanjangannya dan syaratnya akan dicantumkan" katanya.

Jonan berujar telah berusaha merampungkan perundingan sesuai dengan instruksi Presiden untuk mengedepankan kepentingan nasional, tapi tetap menjaga iklim investasi. Perundingan itu telah berlangsung sejak awal 2017 dan mulai intensif 3-4 bulan belakangan.

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

14 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

30 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

3 Desember 2023

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

Hingga November tahun ini, PT Freeport Indonesia telah memproduksi 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas .

Baca Selengkapnya

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

2 Desember 2023

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.

Baca Selengkapnya

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

19 November 2023

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

Izin operasi tambang perusahaan Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga 2061. Begini awal mula konsesi tambang tembaga dan emas di Papua ini.

Baca Selengkapnya

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

6 Juli 2023

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

Kemendag buka suara soal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia.

Baca Selengkapnya

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

12 Juni 2023

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

Staf Khusus Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, membantah pemerintah tidak tegas dalam melarang ekspor tembaga.

Baca Selengkapnya

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

31 Mei 2023

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

Menko Luhut Binsar Pandjaitan dan Bos Freeport Indonesia Tony Wenas buka suara tentang tambahan kepemilikan saham 10 persen.

Baca Selengkapnya

Izin Ekspor Freeport Diperpanjang, Pengamat Khawatir Program Hilirisasi Berantakan

2 Mei 2023

Izin Ekspor Freeport Diperpanjang, Pengamat Khawatir Program Hilirisasi Berantakan

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan pemerintah seharusnya tidak memberikan izin perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI).

Baca Selengkapnya

Bahlil: Pemerintah Akan Tambah Kepemilikan Saham 10 Persen di Freeport

28 April 2023

Bahlil: Pemerintah Akan Tambah Kepemilikan Saham 10 Persen di Freeport

Bahlil mengatakan pembahasan rencana penambahan kepemilikan saham di Freeport telah dilakukan secara intensif dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya