Satu ruangan di lantai 4 Kementerian Perhubungan disegel KPK, 24 Agustus 2017. TEMPO/Imam Hamdi
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pihaknya akan menyiapkan bantuan hukum untuk Direktur Jenderal Hubungan Laut Tonny Budiono yang dicokok dalam operasi tangkap tangan atau OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia juga memastikan akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo dan KPK ihwal penangkapan ini.
Namun Budi Karya mengaku tak tahu persis kasus yang membelit Tonny Budiono. "Saya tidak tahu apa dan saya belum tahu Pak Tonny ditangkap karena belum ada keterangan resmi. Yang saya tahu hanya ada penyegelan di kamar," ucapnya di Kementerian Perhubungan, Kamis, 24 Agustus 2017.
Budi Karya menyatakan keprihatinannya dan meminta maaf kepada masyarakat atas operasi tangkap tangan di kementeriannya oleh KPK, Rabu malam, 23 Agustus 2017. "Tadi malam ada suatu OTT dan untuk itu saya merasa prihatin. Saya mengucapkan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat," katanya.
Menteri Budi Karya juga mengapresiasi OTT KPK. Dia menegaskan kementeriannya berkomitmen terhadap upaya pemberantasan korupsi. Hal itu terlihat dari operasi tangkap tangan yang dilakukannya sendiri di kementeriannya pada tahun lalu. "Bisa dibuktikan kami sudah melakukan OTT satu tahun yang lalu di Medan, Jakarta, Surabaya, bahkan di Samarinda ada satu temuan yang signifikan terkait dengan internal kami," ucapnya.
KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu malam, 23 Agustus 2017. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan lokasi operasi tangkap tangan di Jakarta. "Kami konfirmasi, benar ada OTT lagi yang dilakukan KPK di Jakarta, kemarin malam," kata Laode melalui pesan pendek, Kamis.
Menurut Laode, dalam operasi itu penyidik mengamankan sejumlah uang. Ada mata uang dolar Amerika, dolar Singapura, dan mata uang asing lain, serta rupiah.
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.