Kementerian PUPR Sertifikasi 3.255 Tenaga Kerja Konstruksi
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat tnr
Senin, 21 Agustus 2017 14:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan sertifikasi terhadap 3.255 tenaga kerja konstruksi secara serentak.
Kegiatan itu digelar dalam acara sertifikasi tenaga kerja terampil dan bimbingan teknis keahlian konstruksi tahap II di lingkungan internal dan eksternal Kementerian PUPR di lingkungan internal dan eksternal Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat.
Peserta sertifikasi terdiri atas 3.047 orang peserta sertifikasi tenaga kerja terampil yang meliputi tukang, mandor, drafter, surveyor, operator, pelaksana, dan pengawas, serta 208 orang peserta bimbingan teknis keahlian yang meliputi bimbingan teknis sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, manajemen konstruksi, dan administrasi kontrak.
Simak: Menteri Basuki Tawarkan Proyek Aspal dari Sampah Plastik
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berharap kegiatan ini bukan hanya untuk memenuhi Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mewajibkan setiap pengguna jasa dan penyedia jasa untuk mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi kerja, melainkan ada manfaatnya bagi para tenaga kerja.
"Nantinya akan ada nilai tambah dalam hal pendapatan. Serta, yang sudah tersertifikasi bisa kerja bukan dalam negeri tapi juga di luar negeri," kata dia dalam pidatonya saat membuka acara di Pintu VII Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2017.
Apalagi, Basuki berujar, pada tahun depan infrastruktur masih menjadi prioritas dari pemerintahan Joko Widodo dengan besarnya alokasi anggaran infrastruktur dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 yakni sebesar Rp 409 triliun dari total belanja Rp 2.204,4 triliun.
"Alokasi anggaran terbesar menjadi amanah dan bukan buat bermewah-mewah, itu harus dibelanjakan dengan baik dan harus bermutu baik. Semoga itu bisa dicapai dengan sertifikasi saudara-saudara sekalian," kata dia.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam RAPBN 2018 tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur sesuai dengan fokus RAPBN 2018 mendorong pemerataan dan keadilan.
Menurut Basuki, sertifikasi wajib dilakukan guna menghadapi isu global. Saat ini, tenaga kerja lokal mesti bersaing dengan tenaga kerja asing, misalnya dari ASEAN. "Mereka pasti bersertifikat. Jadi kalau dilawan oleh kita yang gak bersertifikat, pasti kita kalah," kata dia.
CAESAR AKBAR | ALI HIDAYAT