Dana Desa Sudah Miliki Standar Akuntansi Pelaporan

Reporter

Editor

Setiawan

Kamis, 10 Agustus 2017 14:24 WIB

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo menjadi pembicara dalam Dialog Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015 di Makassar, Sulawesi Selatan, 2 November 2015. ANTARA/Dewi Fajriani

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP) membuat standar akuntansi desa yang akan diterapkan oleh seluruh desa untuk mencapai keseragaman dalam pencatatan laporan penggunaan dana desa.

Menurut Mardiasmo, KSAP pun menunjuk Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk langsung terjun ke lapangan dalam rangka memberikan pendampingan untuk mempercepat pembuatan laporan akuntansi dana desa sesuai standar. "Sudah berjalan. kalau perlu IAI berkolaborasi dengan Pemda dan perguruan tinggi se-Indonesia. Sistemnya sudah diterapkan, tapi ini akan disederhanakan," ucapnyadi Hotel Pullman, Kamis, 10 Agustus 2017.

Menurut Mardiasmo, laporan keuangan yang disederhanakan sesuai standar seluruh desa itu dapat mempermudah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan proses audit. Sistem akuntansi sebelumnya hanya diterapkan di pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"IAI akan memberikan sesuatu, bagaimana bisa mempercepat sistem, karena sistem ini tidak dimiliki oleh Kemendagri, BPKP, atau Kementerian Keuangan, tapi negara," tutur Mardiasmo.

Untuk mencapai hal tersebut, kata Mardiasmo, Kementerian Keuangan telah mengajukan Keputusan Presiden (Kepres) sebagai landasan hukum bahwa dana itu tidak hanya di pemerintah pusat, maupun daerah, tetapi juga desa. Hal itu mengingat dana desa baru digulirkan pada awal pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Simak Pula: Kasus Dana Desa, Korupsi Rp 100 Juta Nyogoknya Rp 200 Juta

"Kepresnya sedang diajukan ke Presiden untuk tambahan kewenangan akuntansi desa. Tetap melakukan pertemuan antar kementerian karena nanti akan dibuat Peraturan Pemerintah juga. Tapi untuk standar akuntansi desa ini yang buat KSAP, termasuk mengenai WTP, itu akan kami percepat," ucap Mardiasmo.

Mardiasmo menambahkan, adanya standar akuntansi memang tidak dapat memberikan jaminan penggunaan dana desa tidak dikorupsi. Namun setidaknya, dengan sistem komputerisasi standar yang ada, akan membuat masyarakat desa dapat ikut mengawasi penggunaannya seperti apa.

"Karena kan di desa bisa ada proyek fiktif, atau Rencana Anggaran Pelaksanaannya (RAP) dibuat dibuat mark up. Setidaknya dengan sistem itu di desa-desa akan membuat masyarakat desa bisa mengawasi seperti apa," tutur Mardiasmo.

DESTRIANITA



Berita terkait

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

1 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

5 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

7 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

8 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

26 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

27 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

39 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

48 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

50 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Apa Itu SPT Tahunan?

55 hari lalu

Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.

Baca Selengkapnya