TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah meneliti dugaan praktik monopoli dalam kasus beras Maknyuss yang melibatkan PT Indo Beras Unggul. Prosesnya kini baru penelitian awal.
Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan pihaknya akan berfokus kepada harga yang dipasang PT Indo Beras Unggul untuk beras Maknyuss yang dipasarkan. Berdasarkan dugaan awal, anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera itu membeli gabah dari petani di atas harga yang ditetapkan pemerintah.
Namun bukan pembelian gabah yang menjadi fokus KPPU. "Kami akan meneliti apakah perusahaan menguasai pasar dan memasang harga excessive," kata Syarkawi Rauf di Warung Daun, Jakarta, Sabtu, 29 Juli 2017.
KPPU memiliki beberapa metode untuk menentukan harga tinggi tersebut. Salah satunya bisa dengan membandingkan harga yang ditawarkan perusahaan sejenis. KPPU juga akan menilik struktur pembiayaan perusahaan. "Nanti kami teliti biaya rata-rata berapa, marginal cost berapa," kata Syarkawi.
Jika penelitian awal terbukti, KPPU baru akan meningkatkan statusnya menjadi penyelidikan dan penyidikan. Dalam tahap tersebut KPPU baru akan memeriksa pihak terkait.
Simak Pula: Kasus Beras: PT Indo Beras Bantah Jual Barang Subsidi
PT Indo Beras Unggul sebelumnya diselidiki oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Gudang mereka di Bekasi digeledah. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menjelaskan, PT Indo Beras Unggul dianggap melanggar aturan karena membeli gabah petani lebih mahal dari ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Kepolisian mengacu kepada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 yang mengatur harga eceran tertinggi beras.
Permendag 47 baru saja ditandatangani pada 18 Juli 2017. Beleid yang berisi revisi Permendag 27 Tahun 2017 itu masih menunggu disahkan di Kementerian Hukum dan HAM. Belum lagi diteken, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita membatalkan aturan tersebut kemarin.
PT Indo Beras Unggul juga diduga menjual beras subsidi. Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menjelaskan, PT Indo Beras Unggul membeli beras dari petani yang mendapat subsidi saat proses produksi padi, seperti subsidi pupuk dan bibit.
VINDRY FLORENTIN
Berita terkait
Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi
42 hari lalu
Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaPPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi
53 hari lalu
PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.
Baca SelengkapnyaSama-sama Impor, Kenapa Harga Beras di Singapura Lebih Murah dari Indonesia?
6 Maret 2024
Pengamat pertanian Syaiful Bahari, angkat bicara soal perbedaan harga beras di Singapura dan Indonesia padahal kedua negara mengimpor komoditas itu.
Baca SelengkapnyaTerkini: Bulog Kesulitan Cari Negara Importir Beras, Faisal Basri Menjawab Jokowi: Beberkan Berbagai Keuntungan Cina
11 Agustus 2023
Ketua Dewan Pengawas Bulog Bayu Krisnamurthi mengungkapkan hambatan mencari negara importir beras di masa cuaca ekstrem El Nino saat ini.
Baca SelengkapnyaKPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun
11 Mei 2023
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan tagihan rafaksi atau utang pemerintah terkait minyak goreng mencapai Rp 1,1 triliun.
Baca SelengkapnyaKPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara
12 April 2023
Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menerbitkan peraturan baru mengenai penanganan perkara.
Baca SelengkapnyaKPPU Sebut 2 Pelanggaran Penyebab Minyakita Langka dan Mahal, Apa Saja?
13 Februari 2023
Minyakita yang semakin langka dan mahal disebut KPPU karena maraknya pelanggaran penjualan di berbagai wilayah.
Baca SelengkapnyaPedagang Sebut Minyakita Dijual Secara Bundling, Kemendag: Tidak Boleh
13 Februari 2023
Kemendag melarang penjualan Minyakita secara bersyarat atau bundling yang diakui pedagang pasar.
Baca SelengkapnyaKPPU Temukan Dugaan Kemasan Minyakita Dibuka dan Dijual Sebagai Minyak Curah
13 Februari 2023
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali mengungkapkan hasil investigasinya ihwal penyebab harga minyak goreng bersubsidi merek Minyakita melonjak di atas batas eceran tertinggi (HET).
Baca SelengkapnyaMinyakita Langka, KPPU: Masih Banyak Pelanggaran di Berbagai Daerah
13 Februari 2023
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut banyak pelanggaran dalam penjualan Minyakita di berbagai daerah.
Baca Selengkapnya