Bank Indonesia Izinkan Korporasi Terbitkan Surat Berharga

Reporter

Editor

Setiawan

Kamis, 27 Juli 2017 13:01 WIB

TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia menerbitkan aturan baru yang mengizinkan korporasi nonbank menerbitkan surat berharga komersial untuk menghimpun dana jangka pendek di pasar uang. Dengan demikian, sumber dana tidak terbatas hanya dari kredit perbankan.

Direktur Keuangan dan Treasuri PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Iman Nugroho Soeko mengatakan peraturan baru ini mempermudah perusahaan yang memiliki rating baik memiliki akses langsung ke pasar uang sehingga tidak hanya mengandalkan pinjaman dari perbankan.

Meski demikian, menurut Iman, hal tersebut tidak akan serta-merta menurunkan permintaan terhadap kredit perbankan. Sebab, sebagian besar perusahaan belum memiliki rating yang disyaratkan sehingga tidak diizinkan menerbitkan ataupun memperjualbelikan commercial paper (CP) di pasar sekunder.

“Mayoritas perusahaan di Indonesia kan unrated, sehingga masih perlu kredit dari bank,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu, 26 Juli 2017.

Bank Indonesia menerbitkan aturan baru mengenai transaksi surat berharga komersial di pasar uang untuk mendorong diaktifkannya kembali transaksi surat berharga tersebut di pasar uang setelah sempat vakum sejak 1998.

Aturan mengenai transaksi surat berharga komersial tersebut termuat dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 19/9/PBI/2017 tentang Penerbitan dan Transaksi Surat Berharga Komersial di Pasar Uang.

Kepala Departemen Pengembangan Pendalaman Pasar Keuangan Bank Indonesia Nanang Hendarsah mengatakan regulasi mengenai surat berharga komersial atau dikenal sebagai commercial paper tersebut memberi peluang kepada perusahaan nonbank untuk menerbitkan surat berharga komersial guna mendapatkan pembiayaan jangka pendek melalui pasar uang. Nilai penerbitan CP ditetapkan minimal Rp 10 miliar atau US$ 1 juta.

Surat berharga komersial ini hanya boleh diterbitkan oleh perusahaan yang memiliki rekam jejak kualitas kredit bagus serta mendapatkan peringkat layak investasi atau investment grade.

BISNIS.COM

Berita terkait

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

19 jam lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

1 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

1 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

2 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

2 hari lalu

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

2 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

2 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

3 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

4 hari lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

5 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya