Pasokan Beras di Pasar Induk Cipinang Jakarta Merosot Drastis  

Reporter

Kamis, 27 Juli 2017 12:58 WIB

Pasokan beras di Pasar Induk Beras Cipinang anjlok sejak awal pekan ini lantara pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan 47/2017 yang membatasi harga beras premium maksimal Rp 9.000. Saat ini beras yang masuk per hari hanya sekitar 2.000 ton, jauh menurun dibanding sebelumnya mencapai 4.000 ton per hari, pada Rabu, 26 Juli 2017. Tempo/Avit Hidayat.

TEMPO.CO, Jakarta - Pasokan beras ke Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, turun drastis. Menurut Suratmin Suria Wijaya, Sekretaris Perusahaan PT Food Station Cipinang—perusahaan daerah milik pemerintah DKI Jakarta yang mengelola Pasar Cipinang—suplai bahan pangan utama itu terus merosot mulai awal pekan ini.

“Sejak Senin pekan ini pasokan beras turun menjadi 2.569 ton per hari. Besoknya (Selasa) berkurang lagi menjadi 1.898 ton per hari,” ujarnya kepada Tempo, seperti dikutip dari Koran Tempo edisi Kamis, 27 Juli 2017.

Simak: Beras Maknyuss: Induk Usaha PT Indo Beras Beberkan Rumus Harga

Adapun jumlah beras yang keluar pada hari yang sama mencapai 2.252 ton. Artinya, para pedagang harus merogoh cadangan beras di dalam pasar. Suratmin menyebutkan total akumulasi stok beras sebelumnya sebanyak 44 ribu ton. Pada pekan ini, stok beras merosot menjadi 43.637 ton.

“Padahal pasokan pada Senin pekan lalu mencapai 4.262 ton per hari. Tiba-tiba turun drastis,” ia menambahkan. Suratmin menduga penyebabnya adalah Peraturan Menteri Nomor 47 Tahun 2017 tentang harga eceran tertinggi beras yang ditetapkan sebesar Rp 9.000.

Suratmin menjelaskan, peraturan itu mewajibkan pedagang menjual beras premium dengan harga maksimal Rp 9.000 per kilogram. Padahal di pasar ada sekitar 10 jenis beras premium. Pada hari normal, semua jenis beras itu dijual seharga Rp 8.100-13.820 per kilogram. "Kalau jual ecerannya maksimal Rp 9.000, pedagang pasti bingung, mereka mau jual berapa?"

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), Billy Haryanto, memiliki prediksi serupa. Kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) dan harga pokok pembelian (HPP) beras serta penggerebekan pabrik beras PT Indo Beras Utama oleh Satuan Tugas Pangan diyakini menyebabkan suplai ke Pasar Cipinang terganggu.

Satgas menemukan indikasi bahwa Indo Beras Utama—anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk—menjual beras di atas HET sebesar Rp 9.000 per kilogram yang ditetapkan pemerintah. Di sisi hulu, perusahaan diduga membeli gabah melebihi HPP sebesar Rp 4.700 per kilogram.

Karena itu, Perpadi menggelar pertemuan dengan Satgas Pangan di Banyuwangi, Jawa Timur. Satgas Pangan melibatkan antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Bulog, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan Kepolisian RI.

Pengusaha penggilingan, Nellys Soekidi, mengatakan para pengusaha masih meraba-raba kebijakan pasti penetapan HET. Patokan Rp 9.000 per kilogram, kata Nellys, memberatkan pengusaha lantaran harus menanggung ongkos kirim. Semakin jauh pesanan, ujar dia, semakin tinggi modal yang harus dikeluarkan.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan harga beras bisa murah bila rantai distribusi, yang mencapai belasan lapis, bisa dipangkas. Menurut dia, harga Rp 9.000 berat bagi pelaku di hulu. "Harus menyeluruh. Kalau harga yang ditetapkan hanya di hulu, di hilir sistem pasar akan bermain.”

Kemarin, Rabu, 26 Juli 2017, Tempo memantau banyak lapak di Pasar Cipinang tutup. Menurut Billy, pedagang berjualan karena penggilingan rekanan masih mau mengirim beras. Sebaliknya, pelapak yang tutup dipastikan tak mendapat pasokan beras dari penggilingan rekanan di daerah.

DESTRIANITA | AVIT HIDAYAT | ANDI IBNU

Berita terkait

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

34 hari lalu

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.

Baca Selengkapnya

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

45 hari lalu

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.

Baca Selengkapnya

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

11 Mei 2023

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan tagihan rafaksi atau utang pemerintah terkait minyak goreng mencapai Rp 1,1 triliun.

Baca Selengkapnya

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

12 April 2023

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menerbitkan peraturan baru mengenai penanganan perkara.

Baca Selengkapnya

KPPU Sebut 2 Pelanggaran Penyebab Minyakita Langka dan Mahal, Apa Saja?

13 Februari 2023

KPPU Sebut 2 Pelanggaran Penyebab Minyakita Langka dan Mahal, Apa Saja?

Minyakita yang semakin langka dan mahal disebut KPPU karena maraknya pelanggaran penjualan di berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya

Pedagang Sebut Minyakita Dijual Secara Bundling, Kemendag: Tidak Boleh

13 Februari 2023

Pedagang Sebut Minyakita Dijual Secara Bundling, Kemendag: Tidak Boleh

Kemendag melarang penjualan Minyakita secara bersyarat atau bundling yang diakui pedagang pasar.

Baca Selengkapnya

KPPU Temukan Dugaan Kemasan Minyakita Dibuka dan Dijual Sebagai Minyak Curah

13 Februari 2023

KPPU Temukan Dugaan Kemasan Minyakita Dibuka dan Dijual Sebagai Minyak Curah

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali mengungkapkan hasil investigasinya ihwal penyebab harga minyak goreng bersubsidi merek Minyakita melonjak di atas batas eceran tertinggi (HET).

Baca Selengkapnya

Minyakita Langka, KPPU: Masih Banyak Pelanggaran di Berbagai Daerah

13 Februari 2023

Minyakita Langka, KPPU: Masih Banyak Pelanggaran di Berbagai Daerah

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut banyak pelanggaran dalam penjualan Minyakita di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya

KPPU Sebut Jakpro Bantah Dugaan Persekongkolan Tender Proyek Revitalisasi TIM Tahap III

2 Februari 2023

KPPU Sebut Jakpro Bantah Dugaan Persekongkolan Tender Proyek Revitalisasi TIM Tahap III

KPPU mengatakan para terlapor, termasuk PT Jakpro menolak soal dugaan persengkokolan tender proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) Tahap III.

Baca Selengkapnya

Afif Hasbullah Ditunjuk Jadi Ketua KPPU

16 September 2022

Afif Hasbullah Ditunjuk Jadi Ketua KPPU

Penetapan Ketua KPPU mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1999 tentang Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Baca Selengkapnya