TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Teguh Pamudji mengatakan Freeport akan menerbitkan saham baru dalam proses divestasi. Saham inilah yang nantinya akan dibeli pemerintah agar menjadi pemilik saham mayoritas di PT Freeport Indonesia.
"Dalam pembelian saham akan diterbitkan saham baru, jadi bukan saham yang dimiliki Freeport sekarang," kata Teguh saat ditemui di Kementerian Energi, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juli 2017.
Teguh menuturkan, saat ini, saham Freeport yang dimiliki pemerintah adalah 9,36 persen, sehingga untuk mencapai angka 51 persen masih dibutuhkan sekitar 41 persen lagi. Pemerintah ingin menjadi pemilik saham mayoritas Freeport dengan menguasai porsi 51 persen. "Itu diambil secara struktural."
Sebelumnya, pemerintah memutuskan BUMN yang akan mengambil alih sisa saham yang bakal dilepas oleh Freeport. Ini sesuai dengan aturan bahwa Freeport wajib melepas (divestasi) saham sebesar 51 persen.
Menteri BUMN Rini Soemarno pernah menyatakan optimismenya bahwa holding BUMN sektor pertambangan mampu mengambil alih 51 persen saham divestasi Freeport. Meski begitu, holding ini belum terbentuk hingga saat ini.
Teguh mengungkapkan, divestasi direncanakan tetap akan dilakukan oleh BUMN dan akan ditunjuk independent valuator yang bertugas menghitung nilai saham Freeport yang akan dibeli pemerintah. "Angka 41 persen akan dihitung oleh independent valuator."
Namun, Teguh menjelaskan, pihak Freeport menyampaikan usul ke pemerintah bahwa ada sebagian saham yang dijual di bursa saham. "Tapi itu kami sudah punya mekanisme sendiri. Itu baru wacana yang disampaikan," ujarnya.
Independent valuator, kata Teguh, akan menghitung nilai saham Freeport berdasarkan market value saham Freeport. Pemerintah akan menghormati hasil kerja independent valuator tersebut.
Menurut Teguh, pemerintah berharap bisa menyelesaikan negosiasi dengan Freeport pada Oktober nanti. Pekan depan direncanakan akan ada rapat kembali antara Menteri Energi dan Menteri Keuangan mengenai hal tersebut. "Sebelum Oktober selesai, lebih baik."