Tongkang Rusak Karang Karimunjawa, Warga Marah

Reporter

Selasa, 25 Juli 2017 06:30 WIB

Bongkahan koloni karang yang rusak disebabkan kandasnya Kapal MV Caledonian Sky berbendera Bahama di perairan Raja Ampat, Papua Barat, 4 Maret 2017. Tim Peneliti Sumber Daya Laut Universitas Papua, Conservation International, The Nature Conservancy, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mendata bahwa kerusakan terumbu karang akibat kandasnya Kapal MV Caledonian Sky diperkirakan seluas 13.533 meter persegi. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Semarang - Sejumlah masyarakat Kepualauan Karimunjawa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengancam mengusir keberadaan kapal tongkang yang sengaja disandarkan di kawasan kepulauan setempat.

“Kami akan melakukan pengusiran. Sebenarnya kami sudah memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk bersikap, namun hingga sekarang belum ada kejelasan,” kata ketua LSM Alam Karimun (Akar), Datang Abdul Rachim, Senin 24 Juli 2017.

Rachim menyebutkan kondisi terumbu karang di kepulauan Karimunjawa yang telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi dan taman nasional oleh negara itu sudah rusak. Penyebab utamanya adalah aktivitas sandar tongkang pengangkut batu bara yang sering menabrak terumbu karang di dasar pantai. “Kerusakan sejak tahun 2011 hingga sekarang kondisinya semakin parah,” kata Raching.

Simak: Kepala TN Karimunjawa Akui Tongkang Rusak

Ia menjelaskan, lembaganya telah melaporkan kerusakan terumbu karang akibat ditabrak tongkang yang terjadi sejak 14 Januari hingga 10 Februari 2017 lalu. Laporan itu sudah dilakukan ke Balai Taman Nasional, pemerintah daerah hingga ke DPR RI. Bahkan laporan terakhir ke Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng. Namun hal ini belum ada perkembangan penangan kasus.

Menurut Rachim, kejadian kasus penabrakan terumbu karang yang diadukan itu jauh lebih lama dibanding insiden kapal nabrak terumbu karang di kepulauan Raja Ampat yang terjadi pada bulan Maret 2017. Namun kerusakan di Raja Ampat menimbulkan reaksi dari DPR RI untuk membentuk Pansus. Sedangkan di Karimun yang kondisinya tak kalah parah dan masih ada aktivitas ilegal sandar tongkang justru dibiarkan.

Ia menyebutkan, keberadaan tongkang itu menjadi penyebab utama kerusakan terumbu karang karena setiap kali bersandar selalu menimbulkan kecelakaan menabrak terumbu karang. Di antaranya insiden terbaru kejadian penabrakan terumbu karang pada Selasa malam 18 Juli 2017 berada di ujung pulau Mrican sekitar 100 meter dari taman bawah laut yang baru saja dibuat.

Sementara itu hasil temuan Lembaga Swadaya Masyarakat Alam Karimun bersama Indonesia Coralreef Action Network (I-Can), menyebutkan kerusakan terumbu karang oleh ulah tongkang sandar itu terjadi di semua kawasan konservasi dengan jumlah total lebih dari 2 ribu meter.

Data itu menunjukan kerusakan terumbu karang kaibat tongkang sandar berada di pulau Cilik, Pulau Tengah, dan Pulau Gosong berada di jumlah titik kerusakan mencapai 23 titik. “Kerusakan akibat tongkang itu terrjadi di kepualuan kawasan taman ansional yang slemaini sebagai zona pelayaran tradisional. Bukan tempat tambat labuh kapal besar,” katanya.

Anggota komisi perekonomian, pertanian dan kelautan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, Riyono, menyatakan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri kerusakan terumbu karang di kepulauan Karimunjawa. Langkah ini dinilai penting karena kerusakan di kepulauan pada gugusan pulau kecil yang masuk Kabupaten Jepara itu sengaja dibiarkan oleh aparatur terkait.

“Ini sangat urgen dan skala kerusakan level parah. Karimunjawa itu taman nasional yang ditetapkan lebih dulu dari Rajaampat,” kata Riyono.

Selain membentuk pansus kasus kerusakan terumbu karang yang sudah jelas diakibatkan oleh aktivitas sandar kapal tongkang pengangkut batu bara itu akan dibawa ke pemerintah pusat. Pansus yang akan dibentuk itu sangat mendesak untuk penyelamatan terumbu karang. “Kami akan uji petik ke lapangan biar tahu kondisi lapangan apakah sesuai dengan laporan LSM,” kata Riyono.

Ia menjelaskan hasil kerja panitia khusus akan direkomendasikan agar pemerintah pusat turun tangan. Di sisi lain akan mengevaluasi keberadaan lembaga yang bertangung jawab terhadap terumbu karang di Karimunjawa, termasuk balai taman nasional Karimunjawa.

EDI FAISOL


Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

30 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

38 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

41 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

46 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

55 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

55 hari lalu

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

57 hari lalu

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

58 hari lalu

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.

Baca Selengkapnya

Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

28 Februari 2024

Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta siap untuk mengambil langkah dalam memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat dalam pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya