BI: Informasi Uang Rupiah Baru Ditolak di Luar Negeri Menyesatkan  

Reporter

Kamis, 20 Juli 2017 12:59 WIB

Lembaran mata uang Rupiah edisi baru. ANTARA/Adwit B Pramono

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia menyatakan informasi di media sosial ihwal uang rupiah baru yang ditolak di luar negeri adalah keliru. Informasi tersebut sebaiknya tidak disebarkan karena menyesatkan.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara meluruskan informasi perihal tanda tangan pemerintah di uang NKRI dan sulitnya menukar uang rupiah tahun emisi 2016 di luar negeri. Menurut Mirza, keberadaan tanda tangan Menteri Keuangan dalam uang NKRI tahun emisi 2016 merupakan amanat dari Undang-Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011.

Dalam undang-undang itu, di setiap uang rupiah NKRI harus ada tanda tangan Bank Indonesia dan pemerintah, yang dalam hal ini diwakilkan Menteri Keuangan sebagai bendahara negara. "Awalnya, sebelum ada Undang-Undang Mata Uang tahun 2011, rupiah hanya ditandatangani Dewan Gubernur BI. Namun, setelah diterbitkan Undang-Undang Mata Uang, harus ada pemerintah yang diwakili bendahara negara, yaitu Menteri Keuangan," kata Mirza, Rabu, 19 Juli 2017.

Setelah terjadi penarikan dan peredaran uang sesuai dengan kegiatan operasi BI, uang rupiah yang beredar di Indonesia adalah uang rupiah NKRI. "Jadi, jika ada yang mempersoalkan kenapa ada tanda tangan Menkeu, ya karena itu sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Mata Uang," ujar Mirza.

Terkait dengan sulitnya menukar uang rupiah tahun emisi 2016 di luar negeri, Mirza mengatakan hal itu lebih karena ketersediaan pasokan di tempat penukaran uang (money changer) di luar negeri tersebut.

Jika ada kejadian warga negara Indonesia di luar negeri sulit menukar rupiah di money changer luar negeri, itu karena mereka memang tak membutuhkan rupiah. "Sama saja dengan misalkan uang Argentina, uang Peru, uang Kanada, bisa tidak dituker ke money changer di Jakarta? Ya tidak bisa. Kenapa? Soalnya money changer tidak membutuhkan itu," katanya.

"Masyarakat agar bertanya ke yang ahli, jangan mudah salin dan tempel informasi dan menyebarkan isu yang kadar kebenarannya itu tidak sama sekali benar," ucap Mirza.

Pernyataan Mirza tersebut untuk menanggapi pemberitaan di sebuah media massa nasional dan sebaran informasi di grup komunikasi instan WhatsApp yang menyebutkan uang rupiah baru sulit ditukarkan di luar negeri. Juga berbagai dugaan dari adanya tanda tangan Menteri Keuangan di uang rupiah tahun emisi 2016.

ANTARA

Berita terkait

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

7 jam lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

1 hari lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

2 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

3 hari lalu

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.

Baca Selengkapnya

Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

3 hari lalu

Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 32 poin ke level Rp 16.187 per dolar AS dalam perdagangan hari ini.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

3 hari lalu

Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

BI menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen berdasarkan hasil rapat dewan Gubernur BI yang diumumkan pada Rabu, 24 April 2024.

Baca Selengkapnya

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

3 hari lalu

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis sore, ditutup turun mengikuti pelemahan mayoritas bursa saham kawasan Asia.

Baca Selengkapnya

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

3 hari lalu

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

3 hari lalu

Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

Para pemohon termasuk perwakilan Ant Group sebagai pemilik aplikasi pembayaran Alipay bisa datang ke kantor BI untuk meminta pre-consultative meeting.

Baca Selengkapnya

Rupiah Diprediksi Stabil, Pasar Respons Positif Kenaikan BI Rate

3 hari lalu

Rupiah Diprediksi Stabil, Pasar Respons Positif Kenaikan BI Rate

Rupiah bergerak stabil seiring pasar respons positif kenaikan BI Rate.

Baca Selengkapnya