Pengusaha Tekstil Mengeluh Sektor Pemintalan Lesu  

Reporter

Editor

Sugiharto

Kamis, 20 Juli 2017 10:00 WIB

Para pekerja pabrik kain mengerjakan pemintalan benang katun di pabrik kain lurik tenun tradisional Kurnia, Bantul, Yogyakarta (24/10). Sekitar 30 pekerja yang berusia 40-70 tahun bekerja di Pabrik lurik ini. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat mengatakan saat ini industri pemintalan benang (spinning) tengah lesu. Menurut dia, hal ini disebabkan oleh daya beli yang rendah akibat pencabutan subsidi, seperti pada listrik.

"Dikurangi ya, seperti mengurangi shift kerja, tapi tidak berhenti," kata Ade saat ditemui di Hotel Ibis Harmoni, Jakarta, Rabu, 19 Juli 2017.

Ade menuturkan kelesuan seperti ini tidak hanya menimpa sektor pemintalan, tapi juga industri-industri lain. "Semua sektor lesu, tanyakan saja ke retail dan lainnya," ujarnya.

Kelesuan ini, kata Ade, akibat anggaran untuk subsidi administered price dicabut oleh pemerintah untuk kepentingan membangun infrastruktur di berbagai daerah. "Tiba-tiba uang untuk subsidi ditarik untuk bangun infrastruktur," tuturnya.

Baca: Sektor Retail Lesu, Lotte Mart Tak Yakin Capai Target

Menurut Ade, untuk membenahi ini diperlukan pembukaan akses ke pasar ekspor dan membenahi iklim usaha di dalam negeri. Ia ingin jangan ada sentimen negatif di dalam negeri dan gesekan antara birokrat dan dunia usaha.

Ade menyatakan, jika terus begini, pertumbuhan industri tekstil tak akan signifikan. Padahal seharusnya pertumbuhan tiap tahun industri ini berada di kisaran 12-15 persen. Dia pun mengungkapkan produksi tekstil di dalam negeri nilainya US$ 10 miliar dan nilai ekspornya US$ 12 miliar. Nilai impor produksi tekstil ke dalam negeri US$ 6 miliar. "Masih ada surplus kalau soal ini."

Simak: DPR Pertimbangkan Penurunan Sanksi Denda Pelaku Kartel

Diketahui dalam beberapa tahun terakhir ada penurunan nilai ekspor dari US$ 13 miliar menjadi US$ 11,8 miliar. Ade berujar, ada pertumbuhan ekspor sejak Januari 2017 sebesar 0,6 persen. Hal ini bukan karena ada kenaikan permintaan ekspor dari pasar Amerika Serikat ataupun Eropa.

Kenaikan nilai ekspor, kata Ade, lebih disebabkan oleh meningkatnya daya saing yang makin baik ditambah dengan relokasi sebagian besar lokasi usaha sektor garmen ke Jawa Tengah. "Tidak terganggu politik seperti demo," tuturnya.

Ade menjelaskan, kenaikan ini masih bisa didorong lagi dengan adanya pembukaan perdagangan bebas seperti dengan Eropa. Ia memprediksi, jika free trade dengan Eropa bisa dimulai pada 2018, akan ada peningkatan ekspor 100 persen pada empat tahun setelah perjanjian ditandatangani.

DIKO OKTARA

Berita terkait

Industri Tekstil Dukung Permendag Pengaturan Impor, Dukung Industri dan Ciptakan Lapangan Kerja

50 hari lalu

Industri Tekstil Dukung Permendag Pengaturan Impor, Dukung Industri dan Ciptakan Lapangan Kerja

Industri tekstil mengklaim industri pertekstilan menyerap banyak tenaga kerja terutama yang berpendidikan rendah sehingga patut dipertahankan.

Baca Selengkapnya

API Dukung Pembatasan Barang Impor: Bisa Dorong Peningkatan Utilitas Industri Tekstil Dalam Negeri

51 hari lalu

API Dukung Pembatasan Barang Impor: Bisa Dorong Peningkatan Utilitas Industri Tekstil Dalam Negeri

Ketua API Jemmy Kartiwa mendukung Permendag Nomor 3 Tahun 2024 yang intinya mengatur batas bawaan barang impor.

Baca Selengkapnya

Tekstil Hingga Perikanan Diprediksi Terdampak Resesi Jepang, Batu Bara dan Nikel Waspada

19 Februari 2024

Tekstil Hingga Perikanan Diprediksi Terdampak Resesi Jepang, Batu Bara dan Nikel Waspada

Ekonom Indef menyebut sejumlah sektor bakal terdampak oleh resesi yang melanda Jepang, tujuan ekspor terbesar keempat Indonesia.

Baca Selengkapnya

Fasilitas Kawasan Berikat: Menyelami Dukungan Penting bagi Industri Tekstil

4 Oktober 2023

Fasilitas Kawasan Berikat: Menyelami Dukungan Penting bagi Industri Tekstil

Bea Cukai memberikan jawaban terkait sejauh mana fasilitas kawasan berikat telah berdampak positif terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perindustrian Dorong Kinerja Industri Tekstil

27 Agustus 2023

Kementerian Perindustrian Dorong Kinerja Industri Tekstil

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan upaya meningkatkan kinerja industri tekstil dengan pelatihan dan pendidikan vokasi.

Baca Selengkapnya

Industri Tekstil Masih Tertekan, Menperin: Tapi Sekarang Level Tekanannya Berbeda

10 Mei 2023

Industri Tekstil Masih Tertekan, Menperin: Tapi Sekarang Level Tekanannya Berbeda

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan subsektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) mesih tertekan akibat krisis global.

Baca Selengkapnya

Industri Tekstil dan Alas Kaki Masih PHK Karyawan, Menperin: Sedikit Sekali Kok

10 Mei 2023

Industri Tekstil dan Alas Kaki Masih PHK Karyawan, Menperin: Sedikit Sekali Kok

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan PHK terjadi karena perusahaan sedang melakukan diversifikasi produk.

Baca Selengkapnya

Menperin dan Luhut Sepakat Terus Beri Insentif untuk Industri Tekstil, Ini Sebabnya

10 Mei 2023

Menperin dan Luhut Sepakat Terus Beri Insentif untuk Industri Tekstil, Ini Sebabnya

Menperin Agus Gumiwang dan Menteri Luhut sepakat terus memberi memberi insentif untuk subsektor tekstil dan produk tekstil.

Baca Selengkapnya

Tren Ekspor Meningkat, Luhut: Pemerintah Siapkan Berbagai Insentif untuk Pelaku Industri Tekstil

9 Mei 2023

Tren Ekspor Meningkat, Luhut: Pemerintah Siapkan Berbagai Insentif untuk Pelaku Industri Tekstil

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai tren ekspor maupun impor produk tekstil Indonesia meningkat cukup tinggi setelah pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

320 Ribu Ton Tekstil Ilegal Impor Masuk RI, Produsen Serat dan Benang: Negara Kehilangan Pendapatan Rp 19 T

1 April 2023

320 Ribu Ton Tekstil Ilegal Impor Masuk RI, Produsen Serat dan Benang: Negara Kehilangan Pendapatan Rp 19 T

Ketua Umum APSyFI Redma Wirawasta mengungkap impor tekstil dan produk tekstil (TPT) ilegal melonjak sepanjang tahun lalu. Apa dampaknya?

Baca Selengkapnya