Hadi Poernomo Jelaskan Perpu AEOI akan Disetujui DPR

Reporter

Selasa, 18 Juli 2017 21:30 WIB

Hadi Poernomo sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 23 April 2015. Hadi dimintai keteranga sebagai tersangka dugaan korupsi terkait penerimaan permohonan keberatan wajib pajak PT BCA, 1999. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Hadi Poernomo, bekas Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yakin bahwa DPR akan menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan atau AEOI.

"Perpu ini sama dengan kesepakatan DPR dan pemerintah pada 16 Juli 2001 atau 16 tahun yang lalu. Hanya, di situ masih gagasan. Tapi intinya sama," kata Hadi dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2017.

Baca: Saran Perbanas kepada Pemerintah Terkait Perpu Perpajakan


Selama ini, menurut Hadi, aparat pajak kesulitan mendeteksi kebenaran jumlah dan kelengkapan item yang dicantumkan wajib pajak dalam surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak. Hal itu terjadi, kata Hadi, karena diterapkannya sistem self-assesment dalam pengisian SPT pajak.

Karena itu, pada 17 Juli 2007, DPR dan pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang di dalamnya berisi kewajiban pelaporan bagi instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Simak: BI Sebut Rasio Masih Aman Meski Utang Luar Negeri Meningkat


Kewajiban pelaporan itu, menurut UU KUP, adalah terkait data dan informasi mengenai nasabah debitur, data transaksi keuangan dan lalu lintas devisa, kartu kredit, serta laporan keuangan. Data dan informasi itu harus disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pajak. Namun, Ditjen Pajak tidak bisa mengakses data tersebut secara otomatis karena terdapat UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan yang mengatur kerahasiaan bank. Untuk kepentingan perpajakan, Ditjen Pajak bisa mengakses data tersebut hanya dengan persetujuan Menteri Keuangan.

Hadi Poernomo juga meyakini, melalui Perppu AEOI kendala-kendala yang dihadapi Ditjen Pajak akan teratasi. Namun, dia mewanti-wanti agar akses informasi keuangan dari perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya yang diberikan kepada Ditjen Pajak tidak disalahgunakan.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

39 menit lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

3 jam lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

16 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

17 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya