Transportasi Online, Menhub Ungkap Masalah Krusial

Selasa, 18 Juli 2017 21:00 WIB

Aksi demo pengemudi taksi online di depan Istana Negara, Jakarta, 19 September 2016. Menurut mereka peraturan ini dapat membunuh keberadaan moda transportasi online (khususnya roda 4). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah terus memperbaiki aturan atau sistem pendukung yang ada seperti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 yang mengatur tata kelola transportasi online di Indonesia. Hal itu mencakup sistem perizinan transportasi berbasis online hingga hubungan kerja.

"Tadi ada beberapa catatan (soal aturan transportasi) yang perlu ditindaklanjuti," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi seusai rapat terbatas transportasi online di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 18 Juli 2017.

Terkait sistem perizinan online, misalnya, Budi menyampaikan bahwa sistem itu sudah hampir siap. Rencananya, dalam waktu dekat akan dilakukan uji coba. Adapun uji coba dilakukan di Jakarta terlebih dahulu.

Uji coba, kata Budi, diperlukan untuk memastikan sistem berjalan lancar nantinya. Apalagi sistem ini akan bersifat multi device sehingga tidak tertutup pada bentuk web based saja, namun juga bisa diakses dari aplikasi gawai.

Jika uji coba di Jakarta berjalan lancar, maka selanjutnya akan diadaptasikan di luar wilayah Jakarta. Beberapa daerah yang akan menjadi lokasi penerapan selanjutnya adalah Surabay dan Medan. "Tinggal adaptasi saja,” ujar Budi. “Kami akan lakukan di daerah-daerah sehingga pendaftaran khusus untuk taksi online juga bisa online.”

Sementara itu, soal hubungan kerja, Budi mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo meminta aturan itu dielaborasi lebih lanjut. Lebih jelasnya, pemerintah ingin agar unsur hak tenaga kerja, kewajiban terhadap pajak, hingga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial juga diatur dalam aturan transportasi online.

Sebenarnya, beberapa hal tersebut, sudah dilakukan oleh sejumlah penyedia layanan jasa transportasi online. Namun, sifatnya informal sehingga tidak diketahui pemerintah ataupun mengacu pada payung hukum yang spesifik. Budi menyampaikan bahwa pemerintah ingin hal itu lebih konkrit sehingga pemantauan pun bisa lebih mendalam. "Kita lebih formalkan lagi, lah.”

Budi menambahkan bahwa konsep koperasi dan legalitas turut menjadi perhatian pemerintah dalam memperbaiki tata kelola transportasi online. Koperasi, kata ia, menjadi perhatian untuk memastikan setiap pengemudi transportasi online tidak lepas hubungan dari pemilik bisnis transportasi online, baik dalam bentuk aturan perusahaan atau aplikasi.

"Berkaitan dengan legalitas, STNK harus ditegakkan untuk keamanan. Pengemudi juga harus punya SIM umum dan kendaraannya memiliki KIR ataupun diasuransikan. Dalam konsep Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 6, itu sudah ada, tapi masih harus disosialisasikan," ujar Menteri Budi.

ISTMAN MP

Berita terkait

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

3 hari lalu

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

6 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

9 hari lalu

Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menawarkan investasi pembangunan Transit Oriented Development atau TOD di sepanjang jalur MRT Jakarta.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

10 hari lalu

Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertemu Menteri Transportasi Jepang bahas sejumlah proyek infrastruktur, termasuk MRT Jakarta.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

11 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Budi Karya Optimistis Bandara IKN Bisa Uji Coba Juli 2024

11 hari lalu

Budi Karya Optimistis Bandara IKN Bisa Uji Coba Juli 2024

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi optimistis Bandara Ibu Kota Nusantara atau IKN bisa dilakukan uji coba Juli tahun ini.

Baca Selengkapnya

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

12 hari lalu

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato pada hari ini, Senin, 22 April 2024. Berikut 7 fakta Bandara Panua Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

13 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

16 hari lalu

MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

Proyek MRT senilai Rp 4,2 triliun itu sudah mencapai 33 persen hingga Maret 2024. Sebagian besar pendanaan proyek berasal dari pinjaman Jepang.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

20 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

Kemenhub tambah perjalanan kapal untuk antisipasi lonjakan arus balik Lebaran untuk penyeberangan dari Sumatera ke Jawa.

Baca Selengkapnya