Nelayan Cantrang Boleh Melaut hingga Akhir Tahun  

Reporter

Selasa, 18 Juli 2017 08:15 WIB

Kepala Staf Kepresidenan RI Teten Masduki. TEMPO/Maria Fransisca

TEMPO.CO, Tegal - Nelayan kapal cantrang diperbolehkan kembali melaut meski belum memperoleh surat layak operasi (SLO). Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menerangkan, izin melaut bagi nelayan cantrang berlaku hanya sampai akhir tahun ini. Teten menyatakan sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap agar bisa merealisasi rencana tersebut.

"Saya kira dalam waktu satu-dua hari ini nelayan sudah bisa mengurus SLO," kata Teten saat berkunjung ke Pelabuhan Jongor, Tegal, bersama Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja, Senin, 17 Juli 2017.

Sjarief menjelaskan, kebijakan itu dikeluarkan bukan karena adanya desakan dari nelayan yang pada Sabtu pekan lalu menyegel kantor Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tegalsari, Kota Tegal, Jawa Tengah, tapi murni kebijakan pemerintah untuk melayani rakyat. "Kami ingin mereka kembali kerja di laut," ucapnya.

Baca: Hasil Rapat Bersama Jokowi, Susi: Larangan Cantrang Sudah Final

Polemik kebijakan pelarangan penggunaan cantrang menjadi penyebab aksi penyegelan oleh para nelayan. Penyegelan tak berlangsung lama. Kantor dibuka kembali setelah Kepolisian Resor Tegal Kota memediasi pertemuan antara nelayan dan PSDKP. Tak ada kericuhan dalam peristiwa itu.

Kapolres Tegal Kota Ajun Komisaris Besar Semmy Ronny Thabaa mengatakan kebijakan itu hanya bersifat sementara, yakni hanya sampai akhir tahun. Setelah SLO turun, surat tersebut dicabut dan tidak berlaku lagi. Surat izin sementara itu ditandatangani bersama oleh nelayan, PSDKP, kantor syahbandar, Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari, Pangkalan Angkatan Laut Tegal, dan Polres Tegal. Perpanjangan diperuntukkan bagi kapal nelayan berukuran 10-30 gross tonnage (GT).

Simak: Menteri Susi: Aksi Cantrang Muncul Tiap Ada Isu Reshuffle Kabinet

Menurut Semmy, keputusan itu juga merupakan petunjuk dari Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Selain itu, atas aksi damai nelayan, Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan kapal cantrang berukuran maksimal 30 GT diperbolehkan melaut hingga akhir tahun ini.

Adapun Hadi Santoso, salah satu tokoh nelayan cantrang Tegal, berharap jaminan kemudahan perizinan segera terealisasi. Sebab, saat ini masih ada ratusan kapal yang tidak melaut. "Di Tegal ada lebih dari 500 unit kapal cantrang," ujarnya.

Para nelayan tetap berharap pemerintah melegalkan alat tangkap tersebut. "Meskipun ini masih diperbolehkan melaut sampai Desember 2017, kami masih berharap pemerintah bisa mencabut peraturan larangan cantrang," tutur Hadi.

MUHAMMAD IRSYAM FAIZ

Berita terkait

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

1 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap PDIP dan Relawan Jokowi Soal Wacana Pertemuan dengan Megawati

16 hari lalu

Beda Sikap PDIP dan Relawan Jokowi Soal Wacana Pertemuan dengan Megawati

Relawan Jokowi menilai silaturahmi dengan Megawati penting dan strategis dalam kerangka kebangsaan dan kenegaraan.

Baca Selengkapnya

Respons PDIP hingga Istana Soal Wacana Pertemuan Jokowi dan Megawati

19 hari lalu

Respons PDIP hingga Istana Soal Wacana Pertemuan Jokowi dan Megawati

Istana Kepresidenan menyatakan Presiden Jokowi sangat terbuka untuk bersilaturahmi dengan siapa saja, apalagi dengan tokoh-tokoh bangsa.

Baca Selengkapnya

Istana Minta Maaf, Ini Kronologi Open House Jokowi Ricuh

21 hari lalu

Istana Minta Maaf, Ini Kronologi Open House Jokowi Ricuh

Istana meminta maaf karena tak bisa mengakomodasi semua warga yang mengikuti acara open house Jokowi.

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

27 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

28 hari lalu

Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

Tokopedia menyatakan bersedia bekerja sama dan membantu penerapan aturan.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

30 hari lalu

Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

Menteri Teten mengatakan bahwa RUU Perkoperasian untuk penguatan kelembagaan.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

30 hari lalu

Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.

Baca Selengkapnya

Presiden Peru Ogah Mundur Usai Rumahnya Digeledah Perkara Jam Rolex

31 hari lalu

Presiden Peru Ogah Mundur Usai Rumahnya Digeledah Perkara Jam Rolex

Rumah dan istana Presiden Peru Dina Boluarte digerebek dalam penyelidikan terhadap kepemilikan jam tangan mewah Rolex.

Baca Selengkapnya

KemenkopUKM Fokus Kembangkan Startup di Empat Sektor Unggulan

35 hari lalu

KemenkopUKM Fokus Kembangkan Startup di Empat Sektor Unggulan

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menegaskan komitmennya untuk mengembangkan startup di empat sektor unggulan, yakni agribisnis, akuakultur, bisnis ramah lingkungan, dan teknologi.

Baca Selengkapnya