Dirut Kena Kasus Impor Garam, Begini Penjelasan PT Garam

Reporter

Selasa, 13 Juni 2017 08:00 WIB

Dirut PT Garam (Persero) Achmad Boediono sedang diperiksa di kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. (Foto: Istimewa)

TEMPO.CO, Surabaya - PT Garam (Persero) menyatakan kooperatif terhadap kasus hukum yang menimpa perusahaannya. Bantuan hukum akan diberikan bagi Direktur Utama Achmad Boediono. “Untuk bantuan hukum pasti kami upayakan,” ujar Direktur Pemasaran PT Garam Ali Mahdi kepada Tempo, Senin, 12 Juni 2017.

Baca: Penangkapan Dirut PT Garam, Bareskrim: Negara Rugi Rp 3,5 Miliar

Achmad terjerat kasus dugaan penyalahgunaan izin impor garam konsumsi. Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan No 125/M-DAG/PER/12/2015, impor garam konsumsi ditugaskan kepada BUMN di industri garam tersebut. Pemerintah memberikan rekomendasi impor sebanyak 75.000 ton dari rencana awal sebanyak 226.124 ton.

Ali mengatakan, pihaknya telah berupaya menjalankan penugasan impor garam konsumsi sesuai prosedur. Proses tender (lelang) dilakukan dengan total peserta 8 perusahaan dari India dan Australia. Penawaran harga dibuka kepada berbagai eksportir supplier.

Berikutnya, pihaknya membandingkan tiap harga yang diajukan serta menelisik kelengkapan persyaratan teknis dan administrasi. “Dari total kuota impor 75 ribu ton, pemenangnya adalah Dampier Salt, Australia Selatan sebesar 55 ribu ton dan dari Kandla Agro, India, sebesar 20 ribu ton,” tuturnya.

Ali menyebutkan, PT Garam mensyaratkan kualitas garam dengan kadar NaCl minimum 94 persen sesuai Peraturan Menteri Perindustrian. Namun, rata-rata spesifikasi garam yang disodorkan penyuplai India dan Australia, memiliki kadar NaCl di atas 97 persen.

“Padahal dulu nggak ada batasan maksimal. Di SNI juga masih seperti itu,” katanya. Maka pihaknya mengajukan perubahan izin impor dari konsumsi menjadi industri agar penugasan berjalan mulus.

Kasus ini mencuat setelah polisi menangkap Achmad di rumahnya di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu malam lalu. Ihwalnya, PT Garam mendapat tugas mengimpor garam konsumsi hingga 226 ribu ton pada awal tahun 2017. Achmad diduga mengubah izin impor tersebut menjadi impor garam industri.

Baca: Mendag Benarkan Adanya Perubahan Rekomendasi Impor PT Garam

Kepolisian menuding Achmad berniat menjual garam industri yang dikemas dalam bungkus garam konsumsi Rp 1.200 per kilogram. Padahal harga impornya Rp 400 per kilogram. Keuntungan menjadi besar karena impor garam industri mendapat pembebasan bea masuk. Sedangkan garam industri dikenai bea masuk 10 persen.

ARTIKA RACHMI FARMITA

Berita terkait

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

1 jam lalu

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

1 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

2 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

2 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

2 hari lalu

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

2 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

2 hari lalu

Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

2 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

3 hari lalu

PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.

Baca Selengkapnya

Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

3 hari lalu

Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel

Baca Selengkapnya