Rokok Ilegal Marak, Bea Cukai: Kami Sudah Lakukan Penindakan  

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Kamis, 8 Juni 2017 13:57 WIB

Rokok ilegal yang akan dihancurkan dalam acara pemusnahan hasil penindakan Kantor WIlayah Bea Cukai Jakarta di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, 23 Desember 2016. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengklaim telah membatasi peredaran rokok ilegal melalui serangkaian penindakan. Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menjelaskan, pada 2017, pemerintah telah melakukan penindakan di sejumlah daerah. Jumlahnya pun hampir setara dengan langkah serupa pada tahun lalu.

"Area rokok ilegal tempat berproduksi, area distribusi, dan area pemasaran di Jawa Tengah dan Jawa Timur sudah kami lakukan penindakan," kata Heru di Jakarta, Rabu, 7 Juni 2017. Adapun strategi-strategi yang diterapkan untuk memerangi peredaran rokok ilegal itu meliputi edukasi kerja sama di bidang intelijen, juga sosialisasi ke masyarakat.

Di satu sisi, maraknya rokok ilegal di berbagai daerah Indonesia mengundang perhatian anggota Badan Anggaran DPR RI John Kennedy Azis. Dia menanyakan kebijakan Ditjen Bea dan Cukai memerangi rokok ilegal karena mengurangi penerimaan negara.

"Peredaran rokok ilegal yang tiap tahun meningkat menyebabkan kerugian negara. Karena itu, pemerintah harus lebih tegas memeranginya," kata John dalam keterangan resminya.

Adapun rapat Banggar ini merupakan tindak lanjut hasil rapat paripurna DPR lalu mengenai Kerangka Ekonomi Makro (KEM) Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2018.

BISNIS.COM



Berita terkait

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

1 jam lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Resmikan 4 Bandara di Sulawesi termasuk di Palu yang Kena Gempa 2018, Begini Bunyi Peraturan Bawaan Penumpang yang ke Luar Negeri

36 hari lalu

Terkini: Jokowi Resmikan 4 Bandara di Sulawesi termasuk di Palu yang Kena Gempa 2018, Begini Bunyi Peraturan Bawaan Penumpang yang ke Luar Negeri

Presiden Jokowi meresmikan rehabilitasi dan rekonstruksi Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 26 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Ekonom CORE Sebut Efektivitas Cukai Minuman Berpemanis Rendah

49 hari lalu

Ekonom CORE Sebut Efektivitas Cukai Minuman Berpemanis Rendah

Menurut ekonom CORE, pemerintah harus menganalisis permasalah dengan tepat sebelum menerapkan cukai minuman berpemanis.

Baca Selengkapnya

Asrim Sebut Penerapan Cukai Minuman Berpemanis akan Bebankan Industri dan Dorong Kenaikan Harga

49 hari lalu

Asrim Sebut Penerapan Cukai Minuman Berpemanis akan Bebankan Industri dan Dorong Kenaikan Harga

Asrim merespons soal dampak penerapan cukai minuman berpemanis terhadap industri.

Baca Selengkapnya

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

53 hari lalu

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.

Baca Selengkapnya

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

53 hari lalu

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Sri Mulyani ke Ditjen Bea Cukai di Tengah Isu Mundur, Luhut Semprot Tom Lembong soal Harga Nikel Anjlok

25 Januari 2024

Terkini: Pesan Sri Mulyani ke Ditjen Bea Cukai di Tengah Isu Mundur, Luhut Semprot Tom Lembong soal Harga Nikel Anjlok

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sejumlah pesan kepada para pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai).

Baca Selengkapnya

Resmi Kena Cukai Rokok, Berapa Tarif Pajak Rokok Elektrik?

4 Januari 2024

Resmi Kena Cukai Rokok, Berapa Tarif Pajak Rokok Elektrik?

Pajak rokok elektrik telah ditetapkan berlaku mulai 1 Januari 2024. Berapa besarannya, berapa pula cukai rokoknya?

Baca Selengkapnya

Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

3 Januari 2024

Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

Rokok elektrik mulai dikenai pajak pada 1 Januari 2024. Apa bahaya dan efek samping memakai rokok elektrik bagi kesehatan?

Baca Selengkapnya

Mulai 1 Januari 2024 Rokok Elektrik Kena Pajak, Segini Besar Pajaknya

1 Januari 2024

Mulai 1 Januari 2024 Rokok Elektrik Kena Pajak, Segini Besar Pajaknya

Rokok elektrik mulai dikenakan pajak seperti rokok tembakau pada umumnya mulai 1 Januari 2024. Berapa besar pajaknya?

Baca Selengkapnya