KCIC Dilibatkan dalam Menentukan Lokasi Kereta Cepat

Reporter

Kamis, 1 Juni 2017 18:43 WIB

Seorang awak media mengabadikan kereta CRH5H saat diresmikan di Changchun, Jilin, Cina, 11 November 2016. Selain berkecepatan tinggi, kereta ini mampu beroperasi di medan yang ekstrem seperti di ketinggian. chinanews.com

TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, penerbitan penetapan lokasi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sedang dikerjakan. “Sedang diproses, secepat-cepatnya,”kata dia di Bandung, Kamis, 1 Juni 2017.

Baca: Pencairan Dana Kereta Cepat Mentok di Kemenkeu

Ahmad Heryawan mengatakan, pada proses penerbitannya pemerintah Jawa Barat menggandeng PT KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) dan Badan Pertanahan Nasional menjadi bagian tim penyusunan penetapan lokasi tersebut. “Kita melibattkan semau pihak, termasuk pengaju, ada KCIC, dalam tim pembuat peyiapan penetapan lokasi bergabung dengan tim Jawa Barat,” kata dia.

Baca: Bekasi Antisipasi Pengadaan Lahan Kereta Cepat

Menurut Ahmad Heryawan, ia mengajak pengaju dalam tim penyusunan Penlok diakuinya baru kali ini. “Dulu biasnaya pengaju tidak jadi tim. Timnya hanya orang-orang pemprov. Supaya cepat, supaya gak ada masalah apa pun di lapangan, supaya kalau ada masalah di lapangan langsung di klarifikasi, ada masalah langsung diketahui para pihak, kita libatkan semua pihak, termasuk pengaju,” kata dia.

Alasan lainnya pelibatan KCIC dalam tim penyusun penentuan lokasi ini karena pemeriksaan lokasi memakan waktu lama. “Kita ingin secepatnya. Tapi kita harus periksa lapangan, periksa koordinat, periksa segala macam. Dan panjang euy, lumayan dari Jakarta ke Bandung 120 kilometer harus di cek satu-satu,” kata dia.

Lokasi proyek kereta api cepat Jakarta Bandung ini tidak seperti lokasi proyek sebelumnya. “Biasanya kan kawasan. Pelabuhan Patimban itu muter di situ, bulet, segi empat. Memeriksanya gampang. Ini nggak. Segi panjang. Panjangnya 120 kilometer, lebarnya 25 meter. Lumayan pegel juga,” kata Aher.

Penerbitan keputusan Penlok yang akan menjadi dasar BPN memulai proses pembebasan lahan untuk proyek kereta api cepat itu sudah bisa dikerjakan setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Nasional. Aher mengatakan, PP Itu tidak hanya berlaku pada proyek kereta cepat saja. “Untuk (proyek pelabuhan) Patimban, untuk semua proyek nasional, termasuk PLTU di Cirebon juga sudah selesai,” kata dia.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, proses penerbitan penentuan lokasi itu mewajibkan pemeriksaan langsung lokasi. Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Daerah Jawa Barat, Deny Juanda Puradimaja mengatakan, penetapan lokasi kereta cepat Jakarta-Bandung tidak perlu menunggu revisi tara ruang daerah.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Indonesia Bisa Membuat Kereta Cepat, Pengamat Sebutkan Peluang dan Kebijakan Strategis

19 Oktober 2023

Indonesia Bisa Membuat Kereta Cepat, Pengamat Sebutkan Peluang dan Kebijakan Strategis

Ketua Bidang Perkeretaapian MTI Aditya Dwi Laksana mengatakan pengembangan kereta cepat secara lokal itu sama seperti kondisi di pertambangan yang memerlukan smelter. Artinya, Indonesia masih memerlukan penguatan di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Ungkap Cetak Biru Rencana Kereta Cepat Jakarta Surabaya

8 Oktober 2023

Menhub Budi Karya Ungkap Cetak Biru Rencana Kereta Cepat Jakarta Surabaya

Budi Karya Sumadi menyatakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya sudah masuk cetak biru perencanaan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Selengkapnya

Diresmikan Jokowi Besok, Ini Fasilitas Kereta Cepat Jakarta - Bandung

1 Oktober 2023

Diresmikan Jokowi Besok, Ini Fasilitas Kereta Cepat Jakarta - Bandung

Apa saja fasilitas yang ada di Kereta Cepat Jakarta - Bandung yang akan diresmikan

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit, Kemenhub: Siap Layani Penumpang

1 Oktober 2023

Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit, Kemenhub: Siap Layani Penumpang

Izin operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 114 Tahun 2023 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC).

Baca Selengkapnya

Hari Ini Uji Coba Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dimulai, Khusus Warga Pinggiran Jalur

15 September 2023

Hari Ini Uji Coba Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dimulai, Khusus Warga Pinggiran Jalur

PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC) mulai menjalankan uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung gratis untuk penumpang mulai 15-30 September 2023.

Baca Selengkapnya

Bos KCIC Bicara Akses Stasiun Kereta Cepat: Nggak Semua Maksimal Tahun Ini

14 September 2023

Bos KCIC Bicara Akses Stasiun Kereta Cepat: Nggak Semua Maksimal Tahun Ini

Direktur Utama KCIC Dwiana Slamet Riyadi alias Edo memastikan pasti akan ada transportasi massal yang terintegrasi di semua stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Baca Selengkapnya

Jokowi Jajal Kereta Cepat Rute Halim-Padalarang, Dirut KCIC: Coba Kereta Feeder Juga

13 September 2023

Jokowi Jajal Kereta Cepat Rute Halim-Padalarang, Dirut KCIC: Coba Kereta Feeder Juga

Direktur Utama KCIC Dwiana Slamet Riyadi membeberakan rute uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dinaiki Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Percepat Kesiapan Aksesibilitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Berikut Rencana Kemenhub

9 September 2023

Percepat Kesiapan Aksesibilitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Berikut Rencana Kemenhub

Kemenhub berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka percepatan kesiapan aksesibilitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Baca Selengkapnya

Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung 1 Oktober, Pakar: Jangan Dipaksakan Jika Belum Siap

9 September 2023

Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung 1 Oktober, Pakar: Jangan Dipaksakan Jika Belum Siap

Pengamat Transportasi Perkotaan dari Universitas Lampung Aleksander Purba menyarankan jika Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak siap beroperasi pada 1 Oktober 2023, jangan dipaksakan.

Baca Selengkapnya

Kereta Cepat Terintegrasi dengan Kereta Feeder, KCIC: Jakarta-Bandung Hanya 50 Menit

5 September 2023

Kereta Cepat Terintegrasi dengan Kereta Feeder, KCIC: Jakarta-Bandung Hanya 50 Menit

Integrasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan Kereta Api Feeder akan mengkoneksikan Stasiun Halim dan Stasiun Padalarang hanya dalam 50 menit saja.

Baca Selengkapnya