Sri Mulyani Segera Terbitkan PMK Aturan Keterbukaan Data Pajak

Reporter

Senin, 29 Mei 2017 12:53 WIB

Sri Mulyani. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) menyusul telah diterbitkan dan diundangkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

"PMK ini untuk memberikan petunjuk teknis pelaksanaan pertukaran informasi yang dimaksud," ujar Sri Mulyani, dalam rapat kerja bersama Komisi Keuangan DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 29 Mei 2017.

Sri Mulyani menyebutkan beberapa hal yang akan diatur dalam PMK itu di antaranya meliputi penjelasan mengenai objek yang harus dilaporkan sesuai common reporting standards (CRS), penjelasan prosedur identifikasi data keuangan yang sesuai CRS, penjelasan pihak yang harus melaporkan, penjelasan mengenai kerahasiaan data Wajib Pajak (WP), dan mekanisme pengenaan sanksi atas pihak yang melanggar kewajiban melapor.

Baca: Sri Mulyani Diminta DPR Jelaskan Perppu Akses Informasi Keuangan

Seperti diketahui, Perppu Nomor 1 tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, berdasarkan ketetapan Presiden Joko Widodo telah diundangkan pada 8 Mei 2017 lalu. Dan Perppu tersebut juga telah dikoordinasikan dengan lembaga terkait seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Adapun ruang lingkup dari Perppu tersebut meliputi kewenangan DJP untuk mendapatkan akses informasi keuangan untuk kebutuhan perpajakan, baik secara domestik dan internasional. Kemudian kewenangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meminta data dan kewenangan Menteri Keuangan untuk bertukar informasi dengan negara lain, baik secara otomatis atau berdasarkan permintaan, serta perlindungan hukum bagi yang melaksanakan Perppu, dan sanksi bagi yang tidak melakukan kewajiban Perppu.

Sri Mulyani menuturkan Perppu tersebut merupakan implementasi dari kebijakan pertukaran data secara otomatis untuk keperluan perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI) oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Simak: Puasa dan Lebaran, BI Bengkulu Siapkan Uang Emisi Baru

Indonesia nantinya akan dapat memperoleh informasi keuangan milik WP Indonesia yang disimpan di luar negeri dan belum diungkapkan dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty, yang diimplementasikan pada 2018 mendatang.

"Untuk itu Indonesia harus punya legislasi primer dan sekunder paling lambat dilakukan 30 Juni 2017," ucap Sri Mulyani. Jika Indonesia gagal mengambil langkah tepat dan cepat untuk memenuhi legislasi tersebut, maka menurut Sri Mulyani akan merugikan Indonesia sendiri.

Kerugian itu di antaranya adalah Indonesia akan dianggap sebagai negara yang tidak kooperatif dan transparan, serta berpengaruh pada penilaian internasional. "Indonesia akan dianggap setara dengan tax havens, tempat pencucian uang, dan penyimpanan dana terorisme."

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

6 menit lalu

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Masuk Bursa Pilkada DKI Jakarta, Ini Kata Staf Khusus Menteri Keuangan

18 menit lalu

Sri Mulyani Masuk Bursa Pilkada DKI Jakarta, Ini Kata Staf Khusus Menteri Keuangan

Staf khusus Menteri Keuangan memastikan Sri Mulyani dan Kementerian Keuangan menghormati segala diskusi dan aspirasi yang ada di masyarakat

Baca Selengkapnya

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

14 jam lalu

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

15 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun.

Baca Selengkapnya

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

1 hari lalu

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

Pemerintah diminta untuk mengantisipasi potensi menurunnya kinerja konsumsi rumah tangga terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II 2024.

Baca Selengkapnya

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

1 hari lalu

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

1 hari lalu

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.

Baca Selengkapnya

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

Siapa saja 4 nama yang diusulkan PDIP di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

2 hari lalu

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2024 bisa menjadi basis.

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

2 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya