Sejumlah pengunjung memperhatikan sistem kepemilikan rumah dan apartemen dalam acara Indonesia Property Expo (IPEX) 2017, di Jakarta, 18 Februari 2017. Bank BTN menggenjot penyaluran KPR 2017 hingga Rp2,5 triliun, dalam upaya meningkatkan penyaluran KPR Bank BTN sebesar 40 persen hingga tahun 2019. TEMPO/Fajar Januarta
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menandatangani nota kesepahaman dengan Perum Jamkrindo untuk menangani pengelolaan aset bermasalah. Nota kesepahaman tersebut menjadi dasar bagi Bank BTN untuk mempercepat penyelesaian perolehan hak subrograsi. Adapun subrograsi adalah penggantian hak-hak oleh seorang pihak ketiga yang telah membayar kewajiban debitur kepada kreditur.
Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, penggunaan jasa pihak ketiga dalam pengelolaan aset membuat bank lebih efisien. Selain itu, perolehan hak subrogasi untuk Jamkrindo juga dapat diproses dengan baik. “Ruang lingkup dari kerjasama ini adalah penunjukan mitra kerja untuk mengelola aset bermasalah agar lebih efisien,” katanya, Selasa, 23 Mei 2017.
Tindak lanjut dari nota kesepahaman tersebut adalah perjanjian kerja sama (PKS) yang akan menentukan mitra kerja yang akan ditunjuk BTN. Adapun, mitra kerja yang dipilih adalah perusahaan yang memiliki pengalaman untuk mengelola aset kredit bermasalah dari BTN.
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran
21 hari lalu
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran
Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.