Kementerian Perhubungan Siap Resmikan Uji Kir Swasta

Reporter

Jumat, 19 Mei 2017 11:39 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) didampingi CEO Hiba Group Jacobus Irawan (kiri) meninjau pelaksanaan uji coba Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) usai meresmikan fasilitas Uji KIR swasta, di PT Hibaindo Armada Motor, Jakarta, 14 Februari 2017 ANTARA/Risky Andrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan meresmikan pelaksanaan uji kir swasta, Senin, 22 Mei 2017. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto mengatakan pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor swasta ini merupakan aktualisasi dari peraturan perundang-undangan.

Ada sejumlah peraturan perundang-undangan tentang uji kir, yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 156 Tahun 2016 tentang Kompetensi Penguji Berkala Kendaraan Bermotor.

Baca: Dilibatkan di Uji Kir, Apa Keuntungan bagi Swasta?

"Sesuai dengan arahan Menteri Perhubungan, yaitu partisipasi sektor swasta terhadap kegiatan pengujian kendaraan bermotor ini dapat segera terlaksana," kata Pudji melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 19 Mei 2017.

Sebelumnya, ucap Pudji, Kementerian Perhubungan telah meluncurkan uji coba unit pelaksana uji berkala swasta oleh PT Hibaindo Armada Motor. Dari hasil evaluasi uji coba yang berlangsung selama tiga bulan, PT Hibaindo Armada Motor telah layak untuk diberikan sertifikat akreditasi uji kir.

"Saat ini, jumlah bengkel APM yang telah disampaikan Gaikindo dan telah mendapat penunjukan oleh pemerintah sebagai unit pelaksana uji berkala agen pemegang merk (APM) sebanyak 110 unit dan tersebar di seluruh Indonesia," ujarnya. Sementara itu, dari total APM, 43 di antaranya berada di Jabodetabek.

Baca: Kecelakaan di Puncak, Ada Keganjilan pada Kartu Uji Kir Bus Kitrans

Pudji menuturkan, dengan penunjukan ini, diharapkan bengkel-bengkel APM tersebut dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan uji berkala kendaraan bermotor. "Bengkel-bengkel APM tersebut diberi waktu paling lama dua tahun untuk melakukan pematangan dan pemantapan SDM, tata kelola, sistem informasi manajemen, peralatan, tarif uji, serta sosialisasi kepada masyarakat. Jadi, pada saatnya nanti, akreditasi dapat diberikan secara penuh dan mereka dapat melaksanakan pengujian secara mandiri," ucap Pudji.

Langkah ini, ujar Pudji, diharapkan dapat meningkatkan kualitas uji kir kendaraan bermotor dan mendorong pemerintah daerah melakukan perbaikan pelayanan pengujian kendaraan bermotor demi terselenggaranya transportasi darat yang berkeselamatan.

INGE KLARA SAFITRI




Berita terkait

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

1 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

7 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

11 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

12 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

13 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

14 hari lalu

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

15 hari lalu

Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

Kapal tersebut diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor dan mobil kecil. Sedangkan selama arus balik, truk 3 sumbu untuk sementara tak diperbolehkan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

15 hari lalu

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

Salah satu instruksinya yakni mempercepat dikeluarkannya Surat Perintah Berlayar (SPB) kapal.

Baca Selengkapnya

Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

15 hari lalu

Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

AirNav Indonesia diminta untuk mengoptimalkan runway ketiga di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Diduga karena Sopir Mengantuk

20 hari lalu

Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Diduga karena Sopir Mengantuk

Kecelakaan di ruas Tol Jakarta-Cikampek selama arus mudik lebaran diduga karena sopir mengantuk.

Baca Selengkapnya