Ini Alasan Kenaikan Santunan Jasa Raharja Baru Berlaku 1 Juni  

Reporter

Editor

Setiawan

Jumat, 12 Mei 2017 12:33 WIB

Jasa Raharja. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan santunan PT Jasa Raharja (Persero) untuk korban kecelakaan penumpang umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan naik per 1 Juni 2017. Kebijakan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan Nomor 16 Tahun 2017.

Baca: Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Naik 100 Persen

Menurut Sri Mulyani, peraturan itu diterbitkan pada Februari lalu. "Baru berlaku 1 Juni karena Jasa Raharja butuh waktu untuk persiapan dan sosialisasi agar masyarakat tahu apa yang menjadi haknya apabila terjadi kecelakaan," ucapnya di Gedung Dhanapala, Jakarta, Jumat, 12 Mei 2017.

Sri Mulyani berujar, jumlah angka kecelakaan turun. Namun, di sisi lain, jumlah iuran meningkat seiring naiknya volume kendaraan. "Itu membuat kemampuan keuangan Jasa Raharja meningkat. Karena itu, manfaatnya harus dikembalikan kepada masyarakat," tuturnya.

Menurut Sri Mulyani, kenaikan santunan Jasa Raharja tersebut bertepatan dengan momen arus mudik Lebaran 2017. Puncak arus mudik membuat angka kecelakaan berpotensi meningkat. "Ini butuh fasilitas karena volume traffic luar biasa besar."

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, dengan naiknya santunan, perlindungan bagi korban kecelakaan meningkat. "Mendekati Lebaran, arus pemudik meningkat. Kami berharap korban kecelakaan mendapat santunan yang lebih baik," ucapnya.

Dalam peraturan Menteri Keuangan yang baru itu, santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia dan korban cacat tetap naik dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta. Santunan biaya perawatan dokter naik dari Rp 10 juta menjadi Rp 20 juta. Sedangkan santunan biaya penguburan naik dari Rp 2 juta menjadi Rp 4 juta.

Baca: Empat Perusahaan Asuransi Jiwa Jajaki Pembentukan...

Sementara itu, santunan yang sebelumnya tidak ada, yakni penggantian biaya pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) dan penggantian biaya ambulans, mulai diadakan. Besaran penggantian biaya P3K Rp 1 juta dan besaran penggantian biaya ambulans Rp 500 ribu.

ANGELINA ANJAR SAWITRI




Berita terkait

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

3 jam lalu

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.

Baca Selengkapnya

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

14 jam lalu

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

Pemerintah diminta untuk mengantisipasi potensi menurunnya kinerja konsumsi rumah tangga terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

22 jam lalu

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.

Baca Selengkapnya

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

Siapa saja 4 nama yang diusulkan PDIP di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

1 hari lalu

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2024 bisa menjadi basis.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

1 hari lalu

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

1 hari lalu

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia sedang memfinalisasi paket pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap batu bara atau PLTU

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

1 hari lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

3 hari lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

3 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya