Pemerintah Ingin Proyek Infrastruktur Dibiayai Swasta

Reporter

Jumat, 5 Mei 2017 20:30 WIB

TEMPO/Dwi Narwoko

TEMPO.CO, Yokohama - Menteri Perencanaan Pembangunan (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menginginkan proyek – proyek infrastruktur dibiayai dengan mekanisme Public Private Partnership (PPP) atau Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. “Kalau bisa sebanyak mungkin,” ujar dia dalam acara Annual Meeting Asian Development Bank (ADB) di Yokohama, Jepang, 5 Mei 2017.

Menurut dia, kemampuan anggaran pemerintah sangat terbatas. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019, dana yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur mencapai Rp 4.796 triliun. Dari jumlah tersebut, kata dia, hanya sekitar 40 persen yang bisa didanai oleh APBN. “Sebagian besar dibiayai menggunakan sistem KPBU,” kata Bambang.

Baca: Perlancar Proyek Infrastruktur, Pemerintah Suntik Rp 20 Triliun

Dalam PPP Book yang diluncurkan Bappenas pada Desember 2016, jumlah proyek infrastruktur yang akan dibiayai dengan sistem KPBU sebanyak 22 proyek tahun ini. Jumlah tersebut, jauh lebih kecil ketimbang pada 2015 yang ditargetkan sebanyak 39 proyek. “Bukan soal banyaknya proyek. Lebih baik proyeknya sedikit tapi terealisasi. Kalau dulu, banyak daftarnya tapi banyak yang tidak jadi. Malah ditarik ke APBN,” ujar Bambang.

Untuk tahun ini, kata dia, sudah ada satu proyek yang sudah tender menggunakan sistem KPBU. Sedangkan sejak 2015, ada tujuh proyek yang sedang dibangun menggunakan mekanisme itu. “Yang penting sudah jalan tujuh proyek dengan beberapa skema yang berbeda. Di masa lalu , mekanisme PPP di kita terpaku sama satu skema. Ini yang menghambat.”

Adapun beberapa skema itu, Bambang menjelaskan, di antaranya dukungan konstruksi dari pemerintah, avalaibility payment, lewat penjaminan, avalaibility get fund . Dengan banyaknya mekanisme itu, Bambang mengatakn justru sekarang banyak sekali proyek yang ingin didanai dengan sistem KPBU.

Simak: GMF Aero Asia Targetkan Untung Rp 920 Miliar Tahun Ini

ADB, kata dia, salah satu lembaga keuangan yang bisa mendanai proyek dengan sistem KPBU dengan kerja sama dengan swasta yang memenangi tender. Selain itu, lembaga keuangan itu juga bisa membantu proyek KPBU dalam hal persiapan, misalnya, studi kelayakan. “Studi kelayakan itu mahal. Nanti oleh pemenang proyek diganti anggarannya,” kata Bambang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam menambahkan, isu soal mekanisme pembiayaan proyek dengan sistem KPBU sangat penting dan pemerintah perlu mengeluarkan banyak kebijakan. Di Indonesia, aturan soal KPBU ini sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015.

Simak: Pulau Jawa Beri Kontribusi Tertinggi terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Dulu, kata Sri Mulyani, pembiayaan proyek infrastruktur sangat terfokus terhadap kesediaan dana dalam APBN. Padahal, kata dia, di Indonesia sendiri butuh banyak dana untuk membangun proyek seperti jalan tol, pelabuhan, bandara, dan lain – lain. “Kita butuh inovasi untuk membangun infrastruktur,” katanya.

Vice President for Knowledge Management and Sustainable Development, ADB Bambang Susantono mengatakan pembangunan infrastruktur sangat penting bagi negara – negara berkembang termasuk Indonesia. “Kalau infrastruktur jelek tak ada pertumbuhan ekonomi. Efeknya kemiskinan makin meningkat,” ujar dia.

Meskipun pertumbuhan ekonomi membaik, Bambang mengatakan kesenjangan masih tetap ada. Karena itu salah satu caranya agar mengecilkan disparitas tersebut yakni dengan memperbaiki infrastruktur. Seperti di Indoensia yang menurut Bambang pertumbuhan ekonominya membaik. “Makanya masyarakt sekarang berpikir bukan soal air bersih tapi air bisa diminum, atau transportasi yang nyaman.”

ERWAN HERMAWAN (YOKOHAMA)

Berita terkait

Bambang Brodjonegoro Menjadi Komisaris Independen Astra

5 hari lalu

Bambang Brodjonegoro Menjadi Komisaris Independen Astra

PT Astra International Tbk. (ASII) menetapkan jajaran komisaris dan direksi baru.

Baca Selengkapnya

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya