Menteri Bambang Jelaskan Dampak Telat Bangun Infrastruktur  

Reporter

Editor

Setiawan

Jumat, 5 Mei 2017 03:15 WIB

Bambang Sumantri Brojonegoro. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyoroti dampak keterbatasan infrastruktur terhadap perekonomian Indonesia. "Contohnya Jakarta, seharusnya MRT sudah dibangun sejak sekitar 1990 karena lalu lintasnya sudah sedemikian padat," katanya dalam diskusi di Jakarta Pusat, Kamis, 4 Mei 2017.

Baca: Pemerintah Buka Kesempatan Swasta Berinvestasi di Infrastruktur

Menurut Bambang, dampak dari telatnya pembangunan transportasi massal bukan hanya masyarakat yang menderita akibat kemacetan Jakarta, melainkan juga kerugian ekonomi, baik secara pribadi masyarakat maupun nasional. "Berapa banyak waktu terbuang? Padahal waktu yang terbuang itu untuk bapak-ibu profesional adalah uang," katanya.

Bambang lantas mengajak peserta diskusi berhitung secara sederhana mengenai kerugian yang dimaksud. "Coba bapak-ibu punya gaji bagi 30 hari, bagi lagi 24 jam, dan bagi lagi 60 menit, jadi diperoleh gaji per menit, lantas kalikan dengan waktu yang terbuang akibat macet. Saya yakin kalau diakumulasi sebulan itu lumayan."

Untuk itu, Bambang menegaskan perlunya peran pemerintah dan swasta untuk bahu-membahu memenuhi kebutuhan infrastruktur di Indonesia.

Simak: Kejar Proyek Infrastruktur, Pemerintah Siapkan Skema Pembiayaan

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, biaya yang dibutuhkan untuk membangun berbagai infrastruktur mencapai Rp 4.796 triliun. "Hanya 41,3 persen yang dapat dipenuhi APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," kata Bambang.

CAESAR AKBAR|SETIAWAN ADIWIJAYA

Berita terkait

Bambang Brodjonegoro Menjadi Komisaris Independen Astra

1 hari lalu

Bambang Brodjonegoro Menjadi Komisaris Independen Astra

PT Astra International Tbk. (ASII) menetapkan jajaran komisaris dan direksi baru.

Baca Selengkapnya

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya