TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Vicentius Sonny Loho, mengatakan tiga obligor yang terkait dengan perkara bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berencana membayar utang mereka.
"Tiga perusahaan sudah beresin, kok. Mereka ada yang mau bayar," kata Sonny di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2017. Namun ia tak membeberkan identitas ketiga obligor dan jumlah utang mereka. Sonny mengaku lupa rincian detil dari ketiganya.
Kementerian Keuangan saat ini menangani 22 obligor yang terkait dengan BLBI. Jumlah piutang dari mereka mencapai Rp 31 triliun.
Sonny mengatakan obligor dapat membayar utangnya melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebagai penagih utang negara. Ia mengatakan KPKNL saat ini tersebar di tiga lokasi di Jakarta sehingga mudah diakses.
Baca:
Kasus Korupsi BLBI, KPK: Kerugian Negara Rp 3,7 Triliun
Kasus BLBI, KPK Tetapkan Syafruddin A. Tumenggung Jadi Tersangka
Menurut dia, pemerintah memberikan kemudahan pembayaran utang yaitu dengan cicilan. Ia mengatakan pemerintah sudah bekerja sama dengan Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengatasi obligor yang bandel. "Kalau bandel ya ke Kejaksaan dan Kepolisian," ujarnya.
Kasus BLBI kembali mencuat setelah Komisi Pemberantasa Korupsi menaikkan status pemeriksaan perkara menjadi penyelidikan. Selama bertahun-tahun, kasus tersebut masih berstatus penyidikan. KPK menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Tumenggung sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Simak:
KPK Teruskan Penyelidikan BLBI, Sudah Klarifikasi Kwik Kian Gie
Pengamat Hukum: Kasus BLBI Rumit, Semoga KPK Bisa Tuntaskan
Syafruddin diduga mengusulkan pemberian Surat Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham atau Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham atau pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI).
Syafruddin mengusulkan SKL kepada Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) untuk disetujui. Ia diduga mengubah proses ligitasi kewajiban obligor menjadi restrukturisasi atas kewajiban penyerahan aset oleh BDNI ke BPPN sebesar Rp 4,8 triliun. Padahal hasil restrukturisasi menyebut baru Rp 1,1 triliun yang ditagihkan kepada Sjamsul Nursalim, salah satu obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
VINDRY FLORENTIN
Berita terkait
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi
1 hari lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan
2 hari lalu
Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan
3 hari lalu
Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.
Baca SelengkapnyaEstafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos
23 hari lalu
Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.
Baca Selengkapnya21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa
34 hari lalu
Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu
43 hari lalu
Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah
46 hari lalu
KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.
Baca SelengkapnyaApa Itu SPT Tahunan?
50 hari lalu
SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.
Baca SelengkapnyaRamai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah
52 hari lalu
Dana BOS yang selama ini cukup banyak membantu pendidikan justru diwacanakan dialihkan sebagian ke program makan siang gratis Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe
53 hari lalu
Ekonom Faisal Basri mengkritik rencana Prabowo Subianto yang ingin memisahkan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan.
Baca Selengkapnya